Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Update Pelecehan di Ponpes Bekasi: 4 Santriwati jadi Korban, Gadis 13 Tahun Dinikahi Guru Ngaji

Polres Metro Bekasi menetapkan ayah dan anak berinisial SM (51) serta MHS (29) sebagai tersangka kasus pelecehan santriwati.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Update Pelecehan di Ponpes Bekasi: 4 Santriwati jadi Korban, Gadis 13 Tahun Dinikahi Guru Ngaji
UPI.com
Ilustrasi pelecehan. Polres Metro Bekasi menangkap dua terduga pelaku pelecehan santriwati di pondok pesantren (ponpes) Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi. 

Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Bekasi, Shobirin, menegaskan TKP kasus pelecehan santriwati tak terdaftar sebagai ponpes.

"Hanya perkumpulan pengajian biasa,” ungkapnya, Senin (30/9/2024).

Ia meminta warga memastikan ponpes yang berada di lingkungan mereka memiliki izin resmi dari Kemenag.

"Bahkan jika terbukti ada pelanggaran dan menyimpang, tentu tindakannya bisa kami cabut izin operasionalnya. Tapi untuk kasus kemarin itu bukan ponpes karena tidak ada izinnya," tegasnya.

Baca juga: Kronologi Pelecehan Santriwati di Ponpes Bekasi, 2 Ustaz jadi Tersangka, Dilakukan Sejak 2020

Dilakukan Sejak 2020

Wakapolres Metro Bekasi, AKBP Saufi Salamun, mengatakan kasus pelecehan santriwati dilakukan dalam kurun waktu 2020 hingga 2024.

Mereka berpura-pura membangunkan santriwati sambil melakukan pelecehan.

"Peristiwa kejahatan yang pertama kali ini memasukkan jari ke kelamin korban. Karena korban ketakutan membalikan badan, kemudian  tindak pidana tersebut baru berhenti."

BERITA REKOMENDASI

"Tapi kami terus menggali kejahatan apa modus-modus atau tindakan pelaku terhadap korban yang sampai sejauh mana," paparnya, Senin (30/9/2024), dikutip dari WartaKotalive.com.

Korban yang telah diperiksa mengaku diancam sehingga tak berani melaporkan kedua tersangka.

"Tapi memang ada ancaman supaya tidak memberitahukan kepada orang tua korban," lanjutnya.

Kasus pelecehan baru terungkap pada September 2024 usai salah satu santriwati menceritakan perbuatan SM dan MHS ke orang tua.

Baca juga: Ayah dan Anak Pengelola Ponpes di Kabupaten Bekasi Cabuli Santriwati, Pelaku Diduga Ancam Korban  

Salah satu orang tua korban, MA (34), menjelaskan anaknya meminta berhenti mengaji di ponpes tersebut.

Ia kemudian menanyakan alasannya dan terungkap telah terjadi aksi pelecehan.

MA menyatakan anaknya mengalami pelecehan sebanyak empat kali selama berada di ponpes sejak 2021.

"Engga ada iming-iming, terduga pelaku hanya berpesan agar tidak menceritakan kejadian itu kepada orang tuanya," bebernya.

Sebagian artikel telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Dugaan Pencabulan Oknum Ustaz di Ponpes Bekasi Dilakukan Saat Santri Sedang Tidur

(Tribunnews.com/Mohay) (WartaKotalive.com/Muhammad Azzam)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas