Indra Septiarman Dikawal 700 Aparat saat Rekonstruksi, Warga Soraki Pembunuh Gadis Penjual Gorengan
Polisi gelar rekonstruksi kasus pembunuhan gadis penjual gorengan di Padang Pariaman. Ada 700 aparat untuk mengawal tersangka Indra Septiarman.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Tiara Shelavie
Pencarian pun dilakukan secara besar-besaran hingga korban ditemukan terkubur pada Minggu, 8 September 2024, sekitar pukul 15.54 WIB.
Indra, pembunuh gadis penjual gorengan kemudian berhasil ditangkap pada KamIndra (19/9/2024) atau setelah 12 hari buron.
Tersangka dijerat Pasal 338 KUP, Pasal 351 ayat 3 dan Pasal 285 KUPH dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun.
Baca juga: 3 Minggu Dimakamkan, Kuburan Gadis Penjual Gorengan Keluarkan Aroma Wangi hingga Ramai Pelayat
Ingin Indra dihukum mati
Rini, kakak kandung dari gadis penjual gorengan, Nia Kurnia Sari (18), mencurahkan Indrai hatinya.
Dengan berlinang air mata, Rini mengaku sangat rindu dengan sosok adiknya itu.
Ia memang sulit melupakan sosok korban yang kini telah pergi untuk selama-lamanya.
Apalagi setiap hari, Rini tidur bersama Nia dalam satu kamar dan kerap bercanda satu sama lain.
"Kami rindu Nia," katanya, dikutip dari kanal YouTube tvOneNews, Selasa (17/9/2024).
Rini dalam kesempatan tersebut mempertanyakan perbuatan keji tersangka Indra.
Nia saat kejadian hanya ingin berjualan gorengan.
"Kami mau pelakunya ditangkap dan dihukum mati."
"Tidak sewajarnya pelaku mengitukan Nia. Dia mencari duit untuk kuliah dia," kata Rini sambil mengusap air matanya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Rekonstruksi Kasus Gadis Penjual Gorengan Padang Pariaman Dilakukan di 8 TKP
(Tribunnews.com/Endra)(TribunPadang.com/Panji Rahmat)