Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Indra Septiarman Dikawal 700 Aparat saat Rekonstruksi, Warga Soraki Pembunuh Gadis Penjual Gorengan

Polisi gelar rekonstruksi kasus pembunuhan gadis penjual gorengan di Padang Pariaman. Ada 700 aparat untuk mengawal tersangka Indra Septiarman.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Indra Septiarman Dikawal 700 Aparat saat Rekonstruksi, Warga Soraki Pembunuh Gadis Penjual Gorengan
Kolase Tribunnews.com
Proses rekonstruksi kasus kematian gadis penjual gorengan di Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar), Senin (7/10/2024). IS (27) alias In Dragon, tersangka dalam kasus ini memperagakan aksi bejat yang dilakukannya terhadap Nia Kurna Sari (18). 

Pencarian pun dilakukan secara besar-besaran hingga korban ditemukan terkubur pada Minggu, 8 September 2024, sekitar pukul 15.54 WIB.

Indra, pembunuh gadis penjual gorengan kemudian berhasil ditangkap pada KamIndra (19/9/2024) atau setelah 12 hari buron.

Tersangka dijerat Pasal 338 KUP, Pasal 351 ayat 3 dan Pasal 285 KUPH dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun.

Baca juga: 3 Minggu Dimakamkan, Kuburan Gadis Penjual Gorengan Keluarkan Aroma Wangi hingga Ramai Pelayat

Ingin Indra dihukum mati

(Dari kiri ke kanan) IS, pelaku kejahatan terhadap gadis penjual gorengan di Padang Pariaman, Nia Kurnia Sari (18) dan Rini, kakak korban yang ingin pelaku dihukum mati.
(Dari kiri ke kanan) IS, pelaku kejahatan terhadap gadis penjual gorengan di Padang Pariaman, Nia Kurnia Sari (18) dan Rini, kakak korban yang ingin pelaku dihukum mati. (Kolase Tribunnews.com)

Rini, kakak kandung dari gadis penjual gorengan, Nia Kurnia Sari (18), mencurahkan Indrai hatinya.

Dengan berlinang air mata, Rini mengaku sangat rindu dengan sosok adiknya itu.

Ia memang sulit melupakan sosok korban yang kini telah pergi untuk selama-lamanya.

Apalagi setiap hari, Rini tidur bersama Nia dalam satu kamar dan kerap bercanda satu sama lain.

Berita Rekomendasi

"Kami rindu Nia," katanya, dikutip dari kanal YouTube tvOneNews, Selasa (17/9/2024).

Rini dalam kesempatan tersebut mempertanyakan perbuatan keji tersangka Indra.

Nia saat kejadian hanya ingin berjualan gorengan.

"Kami mau pelakunya ditangkap dan dihukum mati."

"Tidak sewajarnya pelaku mengitukan Nia. Dia mencari duit untuk kuliah dia," kata Rini sambil mengusap air matanya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Rekonstruksi Kasus Gadis Penjual Gorengan Padang Pariaman Dilakukan di 8 TKP

(Tribunnews.com/Endra)(TribunPadang.com/Panji Rahmat)  

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas