Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

5 Populer Regional: Fakta Sidang Kedua Guru Supriyani - 3 Siswa Dipulangkan Paksa di Pandeglang

Berita populer regional dimulai dari fakta sidang kasus guru honorer Supriyani hingga 3 siswa dipulangkan paksa di Pandeglang.

Penulis: Endra Kurniawan
zoom-in 5 Populer Regional: Fakta Sidang Kedua Guru Supriyani - 3 Siswa Dipulangkan Paksa di Pandeglang
Kolase Tribunnews.com
Berita populer regional dimulai dari fakta sidang kasus guru honorer Supriyani hingga 3 siswa dipulangkan paksa di Pandeglang. 

Baca selengkapnya.

5. Nasib 3 Siswa Dipulangkan Paksa di Pandeglang, Ngaku Keluarga Pemilik Yayasan, 6 Bulan Tak Sekolah

(Kiri) Defi Fitriani, ibu dari siswa dipulangkan paksa di Pandeglang dan (Kanan) Tangkap layar video viral siswa dipulangkan paksa oleh sekolah.
(Kiri) Defi Fitriani, ibu dari siswa dipulangkan paksa di Pandeglang dan (Kanan) Tangkap layar video viral siswa dipulangkan paksa oleh sekolah. (Kolase Tribunnews.com)

Video 3 siswa berprestasi dipulangkan secara paksa oleh pihak sekolah di Kabupaten Pandeglang, Banten, viral lewat media sosial.

Pada rekaman yang diunggah akun Instagram @infopandeglang, tampak ketiga siswa itu diantar menggunakan mobil ke rumahnya.

Belakangan terungkap, 3 siswa dipulangkan secara paksa karena menunggak Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) sebanyak Rp 42 juta.

Sedangkan hingga Senin (28/10/2024), video ini sudah ditonton ribuan kali oleh warganet.

Mereka meramaikan dengan berbagai komentarnya. Termasuk menyangkan sikap pihak sekolah yang memaksa memulangkan siswanya.

Defi Fitriani, ibu ketiga siswa membenarkan anaknya dipulangkan secara paksa.

Berita Rekomendasi

Nama siswa ini, yakni Faeza (11), Farraz (10), dan Fathan (7) yang bersekolah di Yayasan Islamic Centre Herwansyah (ICH), Pandeglang.

Ketiganya dipulangkan secara paksa hari pertama masuk sekolah usai libur Idul Fitri 2024 pada bulan April 2024 lalu.

Defi dalam kesempatannya juga menjelaskan terkait tunggakan pembiayaan sekolah sebanyak Rp 42 juta.

Baca selengkapnya.

(Tribunnews.com)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas