Profil Stevie Rosano, Hakim PN Andoolo Tolak Eksepsi Supriyani, Kekayaannya Rp 2,3 Miliar
Berikut profil dari Stevie Rosano, hakim PN Andoolo yang menolak eksepsi atau bantahan dari Supriyani.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Tiara Shelavie
Di tahun 2024, Stevie Rosano bertugas di Pengadilan Negeri Andoolo, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.
Dirinya kini berstatus sebagai hakim Penata Muda Tingkat I (III/b).
Harta kekayaan
Stevie Rosano memiliki harta kekayaan Rp 2.305.000.000
Jumlah tersebut tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara tertanggal 10 Januari 2024.
Berikut rincian lengkapnya:
Tanah Dan Bangunan Rp. 1.500.000.000
1. Tanah Seluas 327 M2 Di Kab / Kota Sleman, Warisan Rp. 1.500.000.000
Alat Transportasi Dan Mesin Rp. 148.000.000
1. Mobil, Honda Brio Rs Tahun 2017, Warisan Rp. 130.000.000
2. Motor, Honda Beat Tahun 2020, Hasil Sendiri Rp.18.000.000
Harta Bergerak Lainnya Rp. 57.000.000
Baca juga: Fakta Sidang Ketiga Kasus Guru Supriyani, 3 Siswa SD Jadi Saksi, JPU Minta Sidang Digelar Tertutup
Surat Berharga Rp. ----
Kas Dan Setara Kas Rp. 600.000.000
Harta Lainnya Rp. ----
Sub Total Rp. 2.305.000.000
Utang Rp. ----
Total Harta Kekayaan Rp. 2.305.000.000
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Hakim PN Andoolo Tolak Eksepsi Supriyani, Perintahkan Penuntut Umum Lanjutkan Pemeriksaan Perkara
(Tribunnews.com/Endra)(TribunnewsSultra.com/Samsul)