'Cawe-cawe' Kapolsek Baito, Arahkan Kades Rokiman Buat Keterangan Palsu soal Uang Damai Rp50 Juta
Kades Wonua Raya, Rokiman, melakukan klarifikasi soal dua videonya soal uang damai Rp50 juta di kasus guru Supriyani
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Inilah kabar terbaru soal kasus guru Supriyani asal Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.
Dalam kasus Supriyani, beredar kabar, ada uang damai senilai Rp50 juta.
Kepala Desa (Kades) Wonua Raya, Rokiman lah yang mengungkapkan pernyataan tersebut.
Di dalam sebuah video, ia menyebutkan benar ada permintaan uang Rp50 juta agar kasus tak dilanjutkan.
Namun, tak berselang lama, ada video kedua dari Rokiman yang menyebutkan permintaan uang Rp50 juta tersebut keluar dari mulutnya saat proses mediasi.
Atas pernyataannya tersebut, Propam Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) pun memeriksanya, Kamis (31/10/2024).
Rokiman dimintai keterangan terkait pernyataan dalam dua videonya tersebut.
Dari situ, diketahui sebuah fakta di video yang kedua, ada campur tangan Kapolsek Baito.
Ia mengaku, video pertama tersebut dibuat atas inisiatifnya sendiri.
Sementara video kedua, dibuat atas arahan Kapolsek Baito, Iptu Muhammad Idris.
Di video kedua tersebut, Rokiman diminta membuat keterangan palsu soal uang damai Rp50 juta.
Baca juga: Video Eks Kabareskrim Susno Duadji Cium Bau Rekayasa di Kasus Supriyani, Kini Siap Jadi Saksi Ahli
"Pas malam Kamis itu yah, di situ banyak orang, ada Pak Kapolres, Pak Kajari di rumah jabatan Pak Camat. Kebetulan di situ juga saya diundang oleh Pak Camat, tapi pada saat itu pertemuan sudah selesai." ujarnya, Jumat (1/11/2024).
Lalu, tak lama datang Kapolsek Baito dan meminta bantuan kepada Rokiman.
"Disitulah saya diarahkan untuk mengatakan yang tidak sebenarnya (oleh Kapolsek Baito)," ucapnya, dikutip dari TribunnewsSultra.com.
Kapolsek Baito meminta kepada Rokiman supaya mengatakan, permintaan uang damai Rp50 juta itu merupakan inisiatif dari pemerintah desa untuk menyelesaikan kasus.
"Padahal yang sebenarnya permintaan itu (uang damai Rp50 juta) yang menyampaikan Pak Kanit," katanya.
Mengaku Lega
Setelah membeberkan fakta terkait uang Rp50 juta tersebut, Rokiman mengaku sangat lega.
"Awalnya mungkin saya ini, tapi saya merasa lega usai memberikan keterangan dengan sebenar-benarnya," ujar Rokiman.
Dua Video Berbeda
Diwartakan sebelumnya, Rokiman mengeluarkan dua video berbeda soal uang damai senilai Rp50 dalam kasus guru Supriyani.
Video pertama yang beredar, Rokiman menyebut awalnya ia mencoba melakukan mediasi dengan Aipda WH, ayah korban.
"Tapi tidak membuahkan hasil. Dalam artian masih minta waktu untuk berdamai," katanya.
Lalu, karena mediasi tak menemui jalan keluar, Rokiman lantas pergi ke Polsek Baito untuk bertemu dengan Kanit Reskrim.
Dalam pertemuan tersebut, disampaikan mediasi belum bisa menemui titik temu karena keluarga korban belum memaafkan Supriyani dan masih meminta waktu.
Seiring berjalannya waktu, Supriyani mendatangi Rokiman untuk bisa mempercepat proses kasus ini.
"Karena menyangkut beban di istrinya. Kemudian dari bapak Katiran (suami Supriyani) menyiapkan dana Rp10 juta," jelasnya.
Baca juga: Pengakuan Kades soal Uang Damai Kasus Guru Supriyani: Diarahkan Kapolsek Baito, Permintaan Kanit
Hal tersebut pun langsung disampaikan ke Kanit Reskrim, namun keluarga korban belum mau berdamai.
"Setelah itu, Pak Kanit menyampaikan belum mau, Pak. Kemudian saya kembali ke Bapak Katiran (Suami Supriyani) berapa mampumu. Yang dia siapkan Rp20 juta," katanya.
Namun, angka tersebut belum bisa membuat keluarga korban berdamai, dan Rokiman kembali mendatangi Polsek Baito untuk menanyakan kasus tersebut.
"Kemudian muncul tangan angka lima, Setelah itu saya tanya, ini lima apa Pak. Lima ratus atau lima juta. Bukan Pak ini lima besar," katanya.
Rokiman pun kembali menanyakan angka lima itu dan dijawab lima puluh.
Rokiman lalu menyampaikan angka 50 juta itu kepada suami Supriyani.
Hanya saja pihak Supriyani mengatakan tidak mampu membayar hingga Rp50 juta tersebut.
Lalu di video kedua, Rokiman menyampaikan uang Rp50 juta tersebut inisiatif dari dirinya sendiri.
Rokiman berujar, ia sebagai Pemerintah Desa berinisiatif untuk melakukan mediasi.
"Saya sebagai pemerintah merasa bagaimana dengan warga saya. Saya mencoba untuk memediasi sendiri. Menawarkan opsi itu (uang damai Rp50 juta)," katanya.
"Yang pertama dari angka 20 sampai 30 namun jangankan 20. Lima puluh kalau pihak korban tidak mau damai atau mencabut tidak akan selesai," jelasnya menambahkan.
Angka tersebut, kata Rokiman, merupakan inisiatifnya dan ia mencoba untuk menyampaikan kepada Supriyani.
"Inisiatif dari saya selaku pemerintah karena melihat warga saya iba lah, jadi saya coba berupaya," ujarnya.
"Kemudian saya menyampaikan kepada ibu supriyani soal opsi ini (Rp50 juta) kemudian ibu Supriyani terdiam. Memang mutlak itu dari kami," katanya menambahkan.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Video Viral Pengakuan Berbeda Kades Wonoua soal Uang Damai Kasus Supriyani, Ngaku Inisiatif Sendiri
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunnewsSultra.com, Sugi Hartono)