Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penusukan Santri di Krapyak Jogja: Pemda Wajib Lapor Hasil Pengawasan Miras, Ini Pesan Cucu Sultan

Pemkot dan Pemkab di Yogyakarta diminta melaporkan pengawasan Miras selama 15 hari ke depan buntut pengeroyokan terhadap dua santri.

Editor: Erik S
zoom-in Penusukan Santri di Krapyak Jogja: Pemda Wajib Lapor Hasil Pengawasan Miras, Ini Pesan Cucu Sultan
TRIBUNJOGJA.COM/Ahmad Syarifudin
Rbuan santri yang datang memadati halaman Mapolda DIY, bahkan jumlah massa yang tak tertampung di halaman mengisi ruas jalan di depan markas Kepolisian Selasa (29/10/2024). 

Ia menjelaskan kedua korban diduga kuat menjadi korban salah sasaran oleh para pelaku.

Pasalnya terdapat dua kejadian keributan pada Selasa (22/10/2023) malam serta Rabu (23/10/2024) dini hari sebelum akhirnya malapetaka yang menimpa dua santri itu muncul pada Rabu (23/10/2024) malam sekira pukul 21.20 WIB.

"Peristiwa ini berdasarkan penyelidikan ada 3 laporan dan ada dua peristiwa. Dimana satu peristiwa Rabu dini hari 2 laporan dan Rabu malam 1 laporan," ungkap Kapolresta.

"Kemungkinan iya (korban) salah sasaran," imbuh Kombes Pol Aditya.

Saat ini pihak kepolisian masih terus mendalami kasus tersebut apabila ada pelaku tambahan atas peristiwa tersebut. (Tribun Jogja/Kompas.com)

Penulis: Miftahul Huda

Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Tujuh Tersangka Diamankan pada Kasus Penusukan Santri, Kapolresta Jogja : Sajam Masih Kami Cari

Berita Rekomendasi

 

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas