Dugaan Rekayasa Kasus Supriyani, Kuasa Hukum Sebut Aipda WH Lakukan Pelanggaran: Visum Amburadul
Kuasa hukum Supriyani, Andri Darmawan, menyinggung adanya dugaan pelanggaran dalam kasus kliennya.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Febri Prasetyo
"Itu kami sudah konfirmasi semua bahwa untuk yang pukul 8.30 Wita, Ibu Lilis masih di dalam ruangan dan tidak ada kejadian apa-apa," kata Andri, Rabu.
Andri juga menjelaskan ada nama baru yang disebut dalam laporan, tetapi tidak dijadikan saksi.
"Kemudian ada yang penting juga tadi bahwa ada 17 murid di Kelas 1A cuman dua yang mengatakan melihat yang kemarin sudah dihadirkan saksi semuanya termasuk W," katanya.
"W itu sebenarnya kalau kita lihat di dalam laporan polisi, mereka tuliskan di situ saksinya W. Waktu melapor polisi, ternyata W tidak pernah diajukan saksi oleh mereka," lanjur Andri.
Tentang W itu, Andri mengaku sudah mengonfirmasi kepada Lilis.
Menurut pengakuan Lilis kepada Andri, ia juga mendengar W mengatakan tak pernah melihat kejadian pemukulan Supriyani terhadap anak Aipda WH.
Baca juga: Sebut Ada Kesalahan Prosedur saat Visum Anak Aipda WH, Pengacara Supriyani: Siapa yang Bisa Jamin?
"Saya sudah tanya tadi Ibu Lilis, dia sudah pernah mendengarkan juga, W mengatakan tidak pernah melihat (pemukulan)."
"Padahal ada keterangan anak kemarin yang bilang, sebelum dia (Supriyani) pukul D (anak Aipda WH), katanya dia lagi main-main atau berbicara dengan W, tapi anehnya W tidak (melihat) dipukul,” urai Andri.
Sebagai informasi, kasus ini bermula saat Supriyani dituding memukul anak Aipda WH.
Aipda WH diketahui merupakan Kanit Intelijen Polsek Baito.
Kasus ini kali pertama mencuat di media sosial pada 21 Oktober 2024.
Saat itu, Kapolres Konawe Selatan, Febry Sam Laode, mengaku sudah melakukan mediasi berkali-kali sejak kasus dilaporkan pada April 2024.
Namun, lantaran tidak ada kesepakatan antara kedua belah pihak, kasus tersebut naik ke tahap penyidikan.
Buntut kasus itu, Supriyani pun ditahan dan kini tengah dalam proses sidang.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Fakta Persidangan, Kuasa Hukum Sebut Kesaksian Ahli Sudah Tunjukkan Kasus Guru Supriyani Direkayasa
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, TribunnewsSultra.com/Samsul/Laode Ari)