7 Sosok Disorot dalam Kasus Guru Supriyani, Termasuk Polisi yang Terseret soal Uang Damai Rp50 Juta
Berikut ini 7 sosok yang disorot dalam kasus guru honorer Supriyani di Konawe Selatan yang dituduh aniaya muridnya.
Penulis: garudea prabawati
Editor: Febri Prasetyo
Saat diperiksa Polda Sultra, Rokiman mengakui sempat membuat dua video berisi pengakuan yang berbeda.
Rokiman lantas menceritakan kronologi pembuatan video bohong kasus guru Supriyani.
Ia rupanya sudah lama dicari oleh pihak Polsek Baito.
Saat itu Rokiman mendapat undangan untuk bertemu camat Baito.
Dalam pertemuan itu, Kapolsek Baito meminta Rokiman membuat pernyataan palsu terkait kasus guru Supriyani.
Kapolsek lantas meminta Rokiman untuk mengaku uang damai Rp50 juta adalah insiatif dari pemerintah desa.
Padahal, sebenarnya uang damai Rp50 juta itu diajukan oleh Kanit Reskrim Polsek Baito.
"Kapolsek minta saya menyampaikan dana Rp50 juta inisiatif pemerintah desa. Untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi," kata Rokhiman.
"Sebenarnya tidak seperti itu, permintaan uang Rp50 juta yang menyampaikan pak Kanit Reskrim," lanjutnya.
5. Kapolsek Baito Iptu Muhammad Idris
Tentang uang damai Rp50 juta, Kapolsek Baito Iptu Muhammad Idris enggan buka suara.
Kapolsek hanya berlalu sembari menolak berkomentar tentang isu viral tersebut.
"Kalau mengenai itu (uang) saya tidak berkomentar," kata Muhammad Idris, Senin (28/10/2024) lalu.
Reaksi serupa ditunjukkan Kapolsek saat ditemui wartawan di Kantor Camat Baito, Kabupaten Konsel.
"Mohon maaf," katanya sembari menolak berkomentar.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.