7 Sosok Disorot dalam Kasus Guru Supriyani, Termasuk Polisi yang Terseret soal Uang Damai Rp50 Juta
Berikut ini 7 sosok yang disorot dalam kasus guru honorer Supriyani di Konawe Selatan yang dituduh aniaya muridnya.
Penulis: garudea prabawati
Editor: Febri Prasetyo
Andre Darmawan menjelaskan Kanit Reskrim Polsek Baito Bripka Amiruddin sempat menemui Supriyani dan kepala desa.
Kanit Reskrim Polsek Baito, kata Andre, saat itu meminta uang damaiRp 50 juta atas arahan Kapolsek Baito.
"Kalau penjelasannya Kanit itu Rp 50 juta untuk Kapolsek, untuk menghentikan kasusnya, lewat Kanit disampaikan," katanya.
Kini Kanit Reskrim Polsek Baito Bripka Amiruddin pun turut diperiksa, bersama dengan Kapolsek Baito Iptu Muhammad Idris yang terindikasi melakukan kesalahan prosedur dalam penanganan kasus dugaan penganiayaan murid yang menyeret guru Supriyani ke pengadilan.
7. Kasi Pidum Kejari Konsel Andi Gunawan.
Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra) menonaktifkan Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Konawe Selatan (Kasi Pidum Kejari Konsel), Andi Gunawan.
Penonaktifan ini terjadi buntut kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan gur honorer Supriyani terhadap muridnya di Kecamatan Baito, Konawe Selatan.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sultra, Dody, mengungkapkan Andi saat ini tengah menjalani pemeriksaan.
"Lagi dilakukan pemeriksaan terkait penanganan perkara di Konawe Selatan (kasus guru Supriyani)" ungkap Dody, Senin (4/11/2024).
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati/Pravitri Retno W/Theresia Felisiani) (Kompas.com/Rachmawati)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.