Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Seperti Vina Cirebon, Kasus Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman Bakal Difilmkan

Kasus Nia Kurnia Sari (18) gadis penjual gorengan di Padang Pariaman yang tewas dan dirudapaksa bakal dibuatkan film.

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Seperti Vina Cirebon, Kasus Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman Bakal Difilmkan
Ist
Foto Nia, Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman, Sumbar semasa hidup. Kasus Nia Kurnia Sari (18) gadis penjual gorengan di Padang Pariaman yang tewas dan dirudapaksa bakal dibuatkan film. 

Pelaku pembunuhan berencana dapat diancam dengan hukuman mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun.

Delapan lokasi yang menjadi lokasi rekonstruksi pembunuhan gadis penjual gorengan di Padang Pariaman mengungkap rangkaian kejahatan yang dilakukan IS.

Lokasi pertama adalah sebuah warung tempat tersangka IS melihat korban pertama kali dan membeli gorengan korban.

IS lantas beranjak dari warung lalu mengintai Nia yang sedang menjajakan gorengan keliling kampung.

IS melakukan pengintaiannya sembari membawa tali rapia.

Lokasi kedua, merupakan tempat pelaku mencegat korban saat melintasi jalanan sepi yang dikelilingi semak dan kebun warga, berjarak ratusan meter dari rumah korban.

Di lokasi tersebut IS memperagakan adegan membekap korban.

Berita Rekomendasi

IS mencegat korban dengan memiting korban, lalu melumpuhkan korban dengan tali rapia.

Lalu di lokasi ketiga tempat penemuan jilbab korban, tersangka menyeret korban, sampai ke sebuah pondok di pemakaman umum yang menjadi lokasi keempat.

Di lokasi keempat baru tersangka Indragon melakukan rudapaksa terhadap korban.

Setelahnya di lokasi kelima korban dijatuhkan ke tebing untuk dibawa ke lokasi penguburan.

Kasus pembunuhan Nia Kurnia Sari atau Nia (18) hingga kini masih bergulir.
Kasus pembunuhan Nia Kurnia Sari atau Nia (18) hingga kini masih bergulir. (Tribunnews.com)

Beranjak ke lokasi keenam yang menjadi tempat korban, dikubur.

Lokasi ketujuh adalah tempat tersangka mengambil cangkul.

Selanjutnya lokasi kedelapan adalah tempat tersangka membuang cangkul.

Saat ini, kata Faisol, pihaknya tengah mendalami proses rekonstruksi untuk menyesuaikan dengan keterangan tersangka.

Ia berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan Negeri Pariaman dalam melihat adegan rekonstruksi kasus tersebut secara detail. (tribun network/thf/TribunJabar.com)

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Ingat Nia Gadis Penjual Gorengan? Kasus Pembunuhannya Bakal Dibuatkan Film, Keluarga Ungkap Harapan, https://jabar.tribunnews.com/2024/11/08/ingat-nia-gadis-penjual-gorengan-kasus-pembunuhannya-bakal-dibuatkan-film-keluarga-ungkap-harapan?page=all

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas