Peringkat Kedua Nasional, Ini Strategi Provinsi Kalimantan Timur Tingkatkan Indeks Kemerdekaan Pers
Tahun ini, Kaltim berhasil meraih peringkat kedua nasional dalam Survei Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) 2024 dengan skor 79,96.
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) masih berada posisi teratas sebagai daerah dengan Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) tertinggi se-Indonesia.
Tahun ini, Kaltim berhasil meraih peringkat kedua nasional dalam Survei Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) 2024 dengan skor 79,96.
Survei IKP diumumkan di Hotel Grand Melia, Jakarta pada Selasa (5/11/2024).
Survei Indeks Kemerdekaan Pers ini dilakukan setiap tahun oleh Dewan Pers sejak tahun 2016 dengan tujuan untuk mengetahui kondisi pers di tanah air dalam tiga lingkungan.
Yakni lingkungan fisik politik, lingkungan ekonomi, dan lingkungan hukum.
Secara nasional skor Survei IKP Indonesia tahun 2024 mengalami penurunan menjadi 69,36.
Penurunan ini terhitung menjadi kali ketiga.
Setelah penurunan nilai skor pada tahun 2023 sebesar 71,57.
Menurun dari nilai di tahun 2022 dengan skor IKP nasional yang tercatat sebesar 77,88.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Nezar Patria mengatakan, penurunan ini cukup signifikan karena dari sebelumnya bebas menjadi cukup bebas.
Pengaruh paling besar terhadap Survei IKP ini dinilai karena merosotnya Lingkungan Ekonomi di semua provinsi, akibat adanya tekanan ekonomi pada media.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim, Muhammad Faisal menegaskan, meski mengalami penurunan peringkat pada survei Indeks Kemerdekaan Pers Tahun 2024, secara skor menurutnya tidak terlalu signifikan.
Terlebih, penurunan skor juga terjadi di level nasional.
“Indeks Kemerdekaan Pers Kaltim Tahun 2024 memang turun sekitar lima poin dibandingkan tahun 2023 lalu. Dari 84,38 menjadi 79,96. Tidakk signifikan sebenarnya, meski hasil ini menempatkan Kaltim pada peringkat kedua nasional setelah dua tahun berturut-turut di posisi pertama,” kata Faisal dalam keterangan yang diterima, Sabtu (9/11/2024).
Hasil survei IKP 2024 ini menjadi evaluasi dan introspeksi besar pihaknya.
Faisal berkomitmen untuk meningkatkan kinerja pers di Bumi Etam.
Agar Indeks Kemerdekaan Pers dapat kembali meningkat.
“Ya perlu introspeksi untuk evaluasi. Masih bisa kita raih lagi peringkat 1 tahun depan dengan peningkatan hubungan kerja, sinergi, kolaborasi dan saling memahami fungsi masing-masing,” ujarnya.
Sebagai informasi, Provinsi Kaltim selalu berada di atas rata-rata nasional dalam penilaian Indeks Kemerdekaan Pers.
Pada Survei IKP Nasional Tahun 2023, Kaltim berhasil bertahan di posisi peringkat pertama. Mempertahankan posisi yang sama di tahun 2022.
Pada Tahun 2022 skor IKP Kaltim berada di peringkat pertama sebesar 83,78 di atas rata-rata skor IKP nasional sebesar 77,88.
Sementara tahun 2023 skor IKP Kaltim kembali meningkat dengan nilai 84,38 mempertahankan peringkat pertama dan berada di atas rata-rata skor IKP nasional sebesar 71,57.
Tahun 2024 ini, meski turun ke peringkat kedua dengan skor 79,96 Provinsi Kaltim masih berada di atas rata-rata nasional yang meraih skor IKP sebesar 69,36. (KRV/pt)
Berikut urutan 10 besar Survei IKP Tahun 2024:
1. Kalsel 80,91
2. Kaltim 79,96
3. Kalteng 79,58
4. Bali 79,42
5. Yogya 77,71
6. Riau 76,63
7. Kaltara 75,45
8. Jateng 75,06
9. Bengkulu 74,34
10. Banten 74,09