Kapolri dan Hotman Bicara Kasus Gadis di Padangsidimpuan Jadi Tersangka usai Dikirimi Video Asusila
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo hingga pengacara kondang Hotman Paris memberikan atensi kasus seorang anak jadi tersangka di Padangsidempuan.
Editor: Wahyu Aji
Kolase Tribunnews.com
Tangkap layar video viral gadis 14 tahun ditetapkan sebagai tersangka usai dikirimi video syur di Padang Sidimpuan.
"Jangan diam tapi ikut bersuara," kata Hotman.
Hotman juga mengingatkan kepada Kapolres Padang Sidimpuan, AKBP Wira Prayatna terkait penanganan kasus yang menimpa SRP.
Dia menegaskan seharusnya sosok yang ditetapkan sebagai tersangka bukanlah SRP, tetapi MRST karena mengirim video syur dirinya.
Baca juga: Gadis di Padangsidimpuan Jadi Tersangka usai Dikirim Video Syur Anak Ketua Kadin, Sempat Mediasi
"Hallo bapak Kapolres Padangsidimpuan: harusnya yang jadi tersangka duluan adalah laki yang mengirim video porno tersebut," pungkas Hotman. (*)
Berita Rekomendasi