Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ikhtiar Panggilan Baitullah: Tukang Batu hingga Nakesdan Bisa Naik Haji, BPKH Beri Pelayanan Pasti

BPKH memberikan pelayanan dalam ekosistem ibadah haji Indonesia, semua kalangan pun bisa naik haji

Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: Sri Juliati
zoom-in Ikhtiar Panggilan Baitullah: Tukang Batu hingga Nakesdan Bisa Naik Haji, BPKH Beri Pelayanan Pasti
TribunSolo.com/Chrysnha Pradipha
Hantoro Parwono tukang batu bisa naik haji 

Ke depan, Rahma mengusung misi untuk tetap menjunjung kesehatan lingkungan sesuai minat, keahlian dan pekerjaannya. Misinya yakni ingin menghitung kadar emisi rumah sakit karena tidak semua rumah sait tahu dan menghitung hal itu.

Lulusan pascasarjana Universitas Airlangga Surabaya tersebut berharap, inovasi dan perjuangan semakin banyak ditelurkan oleh tenaga-tenaga sanitasi di luar saa yang menurutnya masih menyimpan ide cemerlang.

“Nah pasti kalau nantinya teman-teman sanitasi atau RS mau berinovasi lebih pasti memiliki sumbangsih untuk menuju Indonesia emas dan mencintai lingkungan. Ayo jangan malu berekspresi,” harapnya

Difabel Rasakan Mekkah

Haji bukan sekadar ibadah, melainkan perjalanan spiritual yang sarat makna dan ujian. Begitu pula yang dirasakan Ajini bin Senen bin Hasan (55 tahun), seorang penyandang disabilitas netra asal Desa Pelangas, Kabupaten Bangka Barat, Bangka Belitung. 

Keberangkatannya ke Tanah Suci pada musim haji tahun ini bukan hanya perjalanan fisik, tetapi juga perjalanan hati yang penuh haru dan perjuangan.  

Ajini, yang sehari-hari dikenal sebagai guru ngaji, telah mengabdikan hidupnya untuk mengajarkan anak-anak hafalan Alquran, khususnya juz 30, sejak 1990. 

Dibantu oleh istri dan anak-anaknya, Ajini bahkan menjadi penasihat sebuah Taman Pendidikan Alquran (TPA) di desanya. "Cuma ngajar hafalan Quran juz 30," ungkap Ajini dengan rendah hati, diberitakan di laman BPKH.

Ajini bin Senen bin Hasan difabel netra naik haji
Ajini bin Senen bin Hasan difabel netra naik haji
Berita Rekomendasi

Ketekunan dan pengabdiannya menginspirasi mantan Bupati Bangka Belitung, Zuhri M. Syazali, yang mendaftarkan Ajini untuk berhaji pada 2011. Setelah penantian panjang selama 11 tahun, impian itu akhirnya menjadi nyata. Pada 28 Juni lalu, Ajini bergabung dalam Kloter Palembang (PLM-4) dan berangkat ke Tanah Suci.  

Sesampainya di Jeddah, Ajini langsung merasakan tantangan pertama: udara panas yang berbeda dari kampung halamannya. Berbalut kain ihram, ia mengambil miqat dan memulai rangkaian ibadah. Sesampainya di Makkah, ia melaksanakan tawaf menggunakan kursi roda. Tangis haru pecah di depan Ka'bah, terutama pada empat putaran pertama. “Izinkan saya menangis,” ungkap Ajini dengan suara bergetar.  

Ajini mengaku sempat kehilangan harapan untuk berhaji setelah mendapat informasi bahwa penyandang disabilitas sepertinya harus menunggu lebih lama. Namun, dukungan dari pejabat Kementerian Agama setempat pada 2018 kembali membangkitkan semangatnya. "Yang penting ambil wajib-wajibnya saja," kenang Ajini tentang pesan yang membesarkan hatinya.  

Prosesi puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) menjadi ujian besar bagi Ajini. Kondisi fisiknya yang rentan membuatnya beberapa kali jatuh sakit. Di Arafah, ia harus diinfus, dan di Mina, ia tak dapat melaksanakan lontar jumrah sendiri sehingga ibadah tersebut dibadalkan. Namun, keterbatasan fisik tak mengurangi keikhlasan dan tekadnya untuk menyelesaikan rukun Islam kelima ini.  

“Saya ke Nabawi hanya untuk salat sunah Dhuha karena kalau duduk terlalu lama, badan terasa sakit,” cerita Ajini yang kini masih menunggu waktu kepulangannya.  


Bagi Ajini, pengalaman berhaji membuktikan bahwa keterbatasan fisik bukanlah penghalang untuk mendekatkan diri kepada Allah. Ia memberikan pesan kepada penyandang disabilitas lain yang ingin berhaji agar tak perlu khawatir. “Yang penting ikhlas sama Allah, bertawakal,” tegasnya.  

Selama di Tanah Suci, Ajini merasa sangat terbantu oleh pelayanan petugas Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) dan dukungan teman-teman satu rombongan. “Dilayani dengan baik, bahkan dapat perlakuan istimewa,” tambahnya.  

Ajini bin Senen telah membuktikan bahwa perjalanan haji bukan hanya soal fisik, melainkan tentang keyakinan, kesabaran, dan keikhlasan. Kisahnya menjadi inspirasi bagi banyak orang, terutama mereka yang menghadapi keterbatasan namun tak pernah berhenti bermimpi.  

Tantangan dan Keberhasilan Pengelolaan Dana Haji

Di tengah perbincangan mengenai pengelolaan dana haji di Indonesia, peran Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menjadi sorotan utama. Dengan aturan yang jelas dan prinsip syariah yang diterapkan, pengelolaan dana haji di Indonesia sudah berada pada jalur yang transparan dan bertanggung jawab. 

Namun, meskipun mekanisme yang ada sudah diatur dengan ketat, masih ada pihak-pihak yang mempertanyakan sejauh mana dana haji tersebut dimanfaatkan secara maksimal untuk kepentingan jamaah.

Dalam wawancara dengan Dekan Fakultas Syariah UIN Raden Mas Said Surakarta, Dr. Muh. Nashirudin, MA, M.Ag pada Jumat (8/11/2024), ia menjelaskan pandangannya mengenai pengelolaan dana haji dan peran BPKH dalam mengelola dana yang sangat vital ini.

Menurut Dr. Nashirudin, pengelolaan dana haji di Indonesia sudah berjalan dengan sangat baik, terutama dalam hal transparansi dan penerapan prinsip-prinsip syariah. 

"Mekanisme pengelolaan dana haji memang sudah ada aturannya dan dikelola oleh BPKH, yang memiliki kewenangan untuk menginvestasikan dana tersebut sesuai dengan prinsip syariah," jelasnya.

BPKH, sebagai lembaga yang bertanggung jawab atas dana haji, mengelola dana jamaah dengan cara yang terbuka, diawasi oleh lembaga-lembaga berwenang, dan selalu diaudit secara berkala. 

Selain itu, aliran dana haji yang dikelola BPKH selalu dipublikasikan untuk memberikan kepastian dan kepercayaan kepada masyarakat. Keberadaan mekanisme pengawasan ini, lanjut Dr. Nashirudin, memastikan bahwa dana haji digunakan dengan cara yang sesuai amanat Undang-Undang (UU), dan memberikan manfaat sebesar-besarnya untuk jamaah.

Dalam hal pengelolaan investasi, BPKH tidak hanya berfokus pada dana haji saja, tetapi juga berperan dalam menggerakkan sektor ekonomi syariah. 

Dana yang terkumpul dari jamaah haji juga dialokasikan untuk investasi dalam berbagai instrumen syariah, seperti sukuk dan surat berharga syariah, yang digunakan untuk membiayai berbagai proyek strategis nasional.

"Sejauh ini, saya melihat pengelolaan dana haji sudah sesuai dengan prinsip syariah dan memberikan manfaat, tidak hanya untuk jamaah haji, tetapi juga untuk ekonomi nasional," kata Dr. Nashirudin. 

Ia menambahkan bahwa dana haji yang dikelola oleh BPKH juga turut mendukung sektor ekonomi syariah dengan cara yang lebih luas, memberikan dampak positif terhadap perekonomian Indonesia secara keseluruhan.

Meski pengelolaan dana haji telah diatur dengan sangat baik, Dr. Nashirudin mengakui bahwa masih ada pihak-pihak yang merasa khawatir atau mencurigai alur penggunaan dana tersebut. 

Hal ini, menurutnya, adalah hal yang wajar, mengingat jumlah dana yang sangat besar yang terlibat dalam pengelolaan ini.

Namun, dengan adanya transparansi, pengawasan oleh legislatif misalnya, serta laporan rutin audit, pengelolaan dana haji diharapkan dapat terus dijaga dan tidak menimbulkan keraguan di kalangan masyarakat. 

"Mekanisme yang sudah ada sangat baik dan terstruktur. Pengelolaan dana haji harus dipertanggungjawabkan sesuai dengan aturan yang berlaku, dan itulah yang diharapkan dapat terus berjalan dengan baik," ujar Dr. Nashirudin.

Dr. Nashirudin berharap agar ke depan, pengelolaan dana haji tidak hanya semakin transparan, tetapi juga dapat lebih menggerakkan ekonomi syariah di Indonesia. Ia berharap lebih banyak investasi berbasis syariah yang dapat menguntungkan banyak pihak, termasuk jamaah haji, serta masyarakat secara umum.

"Melalui pengelolaan yang tepat, dana haji dapat menjadi sumber daya yang tidak hanya memberi manfaat langsung kepada jamaah haji, tetapi juga berperan dalam memperkuat perekonomian syariah di Indonesia," tutupnya.

Pengelolaan dana haji yang dilakukan oleh BPKH, meskipun tidak lepas dari tantangan dan pro kontra, sudah memiliki mekanisme yang baik dan bertanggung jawab. 

Dengan prinsip syariah yang ditegakkan, dana haji tidak hanya bermanfaat untuk kepentingan jamaah, tetapi juga turut berkontribusi pada perekonomian negara. 

Ke depan, diharapkan transparansi dan pengawasan yang ketat dapat terus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana haji ini.

Peran BPKH

Jakarta menjadi saksi pelaksanaan The 6th International Hajj Fund Forum, sebuah pertemuan strategis yang menjadi bagian dari Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2024. Digelar pada 30 Oktober 2024 lalu di Jakarta Convention Center (JCC), forum ini berfokus pada tema sentral, "Transforming Hajj Management: Financial Optimization and Market Expansion Strategies".

Acara ini diinisiasi oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) bekerja sama dengan Bank Indonesia. Kepala Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah, menegaskan bahwa forum ini bukan sekadar pertemuan biasa, melainkan upaya kolektif untuk memaksimalkan pengelolaan dana haji sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi syariah.

“Forum ini akan merumuskan strategi inovatif untuk pengelolaan dana haji yang lebih efisien, serta memperluas pasar produk halal, terutama di Arab Saudi. Ini diharapkan memberikan kontribusi signifikan bagi ekonomi syariah Indonesia,” kata Fadlul dalam keterangan tertulisnya, Kamis (24/10/2024).

Sesi pertama dalam forum ini mengangkat tema "Optimizing Hajj Funds: Management Strategies and Risk Mitigation". Di sini, para ahli keuangan dari berbagai negara, termasuk perwakilan Saudi Central Bank dan Tabung Amanah Islam Brunei, akan berbagi wawasan tentang strategi pengelolaan dana syariah. Pembahasan mencakup optimalisasi dana haji Indonesia untuk keuntungan berkelanjutan, serta langkah mitigasi risiko.

Sesi kedua, bertajuk "Strategic Penetration: Enhancing Hajj and Umrah Support Products in the Saudi Arabian Market", mengupas peluang ekspor produk halal Indonesia, khususnya untuk mendukung kebutuhan jemaah haji dan umrah.

“Peran BPKH dalam mendukung ekosistem ini menjadi kunci. Kami berharap kolaborasi antara pelaku usaha Indonesia dan mitra di Arab Saudi dapat mempercepat akses produk halal Indonesia ke pasar global,” tambah Fadlul.

Sebagai lembaga pengelola dana haji, BPKH memainkan peran vital dalam mendukung stabilitas keuangan syariah di Indonesia. Optimalisasi pengelolaan dana haji, menurut Fadlul, tidak hanya berdampak pada sektor haji, tetapi juga memperkuat fondasi ekonomi syariah secara keseluruhan.

“Konferensi ini adalah langkah strategis untuk menjadikan Indonesia sebagai pusat ekonomi syariah global. Kami berharap dari sini akan lahir berbagai inisiatif untuk meningkatkan pengelolaan keuangan haji dan memperluas dampak ekonominya,” pungkasnya.

Dengan penyelenggaraan forum ini, harapan besar tertuju pada terciptanya sinergi yang mampu mendorong Indonesia menjadi pemain utama dalam perekonomian syariah dunia.

BPKH memegang peranan yang sangat penting dalam mengelola keuangan haji dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan Ibadah Haji. 

Melalui kerjasama dan investasi BPKH LIMITED di Arab Saudi, berbagai manfaat telah dirasakan, antara lain:

1. Pengelolaan area komersial di hotel jemaah haji di Mekkah

2. Penyediaan rempah-rempah dan bahan makanan untuk katering haji & umrah

3. Penyediaan makanan segar dan siap saji (RTE)

4. Restoran Damba di Menara Jam, dekat Masjidil Haram

5. Penyediaan hotel di Mekkah, Madinah, & Jeddah

6. Transportasi lokal dan layanan lainnya untuk jemaah

Dengan kejelasan peran BPKH dan akses mudah semua kalangan bisa berhadi seperti yang telah diterangkan di atas, masyarakat dianggap sama dan sederajat untuk menunaikan ibadah haji.

Serta menjadi percaya atas peran jelas yang ditunjukkan lembaga bernama BPKH ini.

(***)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas