Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kapolsek dan Kanit Reskrim Baito Dicopot, Pengacara Supriyani Protes: Kan Gampang, Cuma Dipindah

Pengacara Supriyani desak Kapolri untuk mengambil tindakan tegas terhadap Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Baito.

Penulis: Jayanti TriUtami
Editor: timtribunsolo
zoom-in Kapolsek dan Kanit Reskrim Baito Dicopot, Pengacara Supriyani Protes: Kan Gampang, Cuma Dipindah
Kolase Tribunnews.com
(Kiri) Kuasa hukum dan (Kanan) Guru Supriyani yang sedang terjerat kasus dugaan penganiayan terhadap murid di sekolahnya. 

Rencananya, kubu Supriyani bakal menuntut balik pihak-pihak yang menyeret kliennya ke persidangan. 

Baca juga: Supriyani Menderita, Kuasa Hukum Siap Lawan Balik Aipda WH, Tuding Sudah Berbuat Zalim

Menurut Andri, Supriyani sudah cukup menderita selama empat bulan terakhir karena kasus ini. 

"Ibu Supriyani telah menerima penderitaan mulai dari bulan 4 itu tertekan kemudian sempat ditahan," ungkapnya. 

Jika divonis bebas, Supriyani berencana akan melaporkan balik Aipda Wibowo Hasyim (WH), pihak yang pertama kali melaporkannya ke polisi. 

Selain itu, Andri juga menyebut pihaknya bakal melaporkan Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Baito terkait etik. 

Keduanya diduga telah melakukan permintaan uang kepada Supriyani saat kasus ini masih berjalan.

(Tribunnews.com/Jayanti Tri Utami/Endra Kurniawan)

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas