Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

4 Tuntutan PBHI Soal Kasus AKP Dadang Iskandar Tembak AKP Ryanto Ulil, Termasuk Copot Kapolda Sumbar

Empat poin desakan PBHI Sumbar terkait kasus tewasnya AKP Ryanto Ulil Anshar setelah ditembak AKP Dadang Iskandar.

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in 4 Tuntutan PBHI Soal Kasus AKP Dadang Iskandar Tembak AKP Ryanto Ulil, Termasuk Copot Kapolda Sumbar
Kolase Tribunnews
Foto AKP Dadang Iskandar dan AKP Ryanto Ulil. 

"Dengan adanya penembakan dalam kasus ini mengkonfirmasi bahwa kecurigaan-kecurigaan masyarakat terhadap adanya keterlibatan Polisi dalam membackingi aktivitas pertambangan di Sumatera Barat baik legal maupun ilegal, patut diduga keras benar adanya," ungkap Ihsan.

Penembakan yang dilakukan oleh oknum Polisi terhadap rekannya ini, lanjutnya, juga menguatkan kultur kekerasan di tubuh polri benar adanya dan sudah menjadi hal lumrah dilakukan.

"Bahkan patut dicurigai bahwa penembakan tersebut juga atas instruksi dari orang-orang yang terlibat dalam praktek-praktek kejahatan lingkungan (pertambangan)," ungkapnya.

Selain itu, PBHI juga menyoroti penggunaan senjata api yang tidak sesuai tujuan dan fungsinya.

PBHI menilai itu merupakan perbuatan yang tidak bertanggungjawab dan menyalahgunakan kekuasaan.

"Apalagi digunakan untuk melemahkan proses penegakan hukum (kejahatan lingkungan)," ujarnya. 

"Penembakan yang dilakukan tidak sesuai prosedur tersebut juga menjadi bukti bahwa selama ini, tidak pernah dilakukan evaluasi yang serius dan atau atau pemberian sanksi yang tegas bagi oknum polisi yang menggunakan senjata api secara berlebihan," pungkasnya.

Baca juga: Keluarga AKP Ulil Minta Hukuman Berat untuk AKP Dadang Iskandar

Update Kasus

Berita Rekomendasi

Saat ini, Polda Sumbar telah mengamankan tersangka, yang merupakan seorang perwira kepolisian.

Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono, menyatakan lima orang telah diperiksa, termasuk dua orang yang bersama korban saat melakukan penegakan hukum.

"Kami akan mengembangkan kasus ini untuk mencari saksi lainnya," ungkapnya, Jumat.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Kapolda Sumbar untuk mengusut tuntas kasus ini.

"Saya sudah perintahkan agar kasus ini diproses tuntas terhadap pelakunya, baik secara etik maupun pidana," tegas Listyo Sigit.

Kapolri juga menekankan pentingnya tindakan tegas terhadap pelaku, tanpa memandang pangkat.

"Saya minta siapa pun, apa pun pangkatnya, tindak tegas, jangan ragu-ragu," ujarnya.

(Tribunnews.com/Gilang Putranto, Galuh Widya Wardani)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas