Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anak Korban Penculikan di Bandung Bantah Ada Motif Asmara, Beda dengan Keterangan Polisi

Anak korban penculikan, Santi di Antapani, Kota Bandung, Jawa Barat membantah tuduhan ada motif asmara di balik peristiwa yang menimpa ibunya

Penulis: Siti Nurjannah Wulandari
Editor: Sri Juliati
zoom-in Anak Korban Penculikan di Bandung Bantah Ada Motif Asmara, Beda dengan Keterangan Polisi
Kolase Tribunnews.com
(Kiri) Foto Santi, ibu-ibu korban penculikan di Bandung, Jawa Barat dan (Kanan) Tampang para pelaku ditangkap petugas Resmob Polrestabes Bandung dan Resmob Polda jabar di Mapolrestabes Bandung. 

"Berdasarkan pengakuan pelaku, dia dengan korban sempat menikah siri. Tetapi, hanya sebatas lisan belum dibuktikan dengan surat-surat,"

"Pelaku pun saat ini statusnya tak menikah sedangkan korban statusnya memiliki suami," kata Kombes Jules, dikutip dari TribunJabar.id.

Ia menceritakan, saat penculikan, korban dibawa pelaku berputar-putar di wilayah bandung selama delapan jam.

Setelah itu, korban diturunkan di wilayah Pasir Impun dan menyuruh tukang ojek untuk mengantarkan korban.

Selama di mobil, pelaku tak melakukan aksi kekerasan apapun.

Pelaku juga tak melakban mulut korban.

"Pelaku saat melancarkan aksinya membawa senjata api untuk menakuti korban,"

Berita Rekomendasi

"Tapi, selama di dalam mobil para pelaku pun tak melakukan aksi kekerasan kepada korban, termasuk tak ada tindakan melakban mulut korban," katanya.

Atas tindakan yang dilakukan pelaku, mereka dikenakan pasal 328 dan 333 dengan ancaman pidana penjara 12 tahun. (*)

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Asmara Jadi Motif Penculikan Ibu di Antapani Bandung, Pelaku Ngaku Pernah Nikah Siri dengan Korban

(Tribunnews.com/ Siti N/ TribunJabar.id/ Muhamad Nandri Prilatama)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas