Pelaku Pembunuhan Bocah 9 Tahun di Pemalang Masih Pelajar, Kini Terancam 15 Tahun Penjara
Inilah kabar terbaru soal kasus penemuan mayat dalam karung di Desa Kaliprau, Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah.
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Tiara Shelavie
Kolase Tribunnews.com
(Kiri) Kasat Reskrim Polres Pemalang AKP Andika Oktavian Saputra saat menjelaskan penetapan tersangka pembunuhan anak yang dimasukkan ke dalam karung dan (Kanan) SSS, bocah 9 tahun yang ditemukan tewas dalam karung.
"Ayah menemukan karung yang mencurigakan teronggok di antara gudang yang dekat dapur rumah. Setelah dibuka, ternyata anaknya yang sudah dalam keadaan tidak bernyawa," ucapnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Masih Pelajar, Pelaku Pembunuhan Bocah 9 Tahun Dalam Karung di Pemalang, Terancam Penjara 15 Tahun
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJateng.com, Indra Dwi Permono)