Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pelaku Pembunuhan Bocah 9 Tahun di Pemalang Masih Pelajar, Kini Terancam 15 Tahun Penjara

Inilah kabar terbaru soal kasus penemuan mayat dalam karung di Desa Kaliprau, Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah.

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Pelaku Pembunuhan Bocah 9 Tahun di Pemalang Masih Pelajar, Kini Terancam 15 Tahun Penjara
Kolase Tribunnews.com
(Kiri) Kasat Reskrim Polres Pemalang AKP Andika Oktavian Saputra saat menjelaskan penetapan tersangka pembunuhan anak yang dimasukkan ke dalam karung dan (Kanan) SSS, bocah 9 tahun yang ditemukan tewas dalam karung. 

"Ayah menemukan karung yang mencurigakan teronggok di antara gudang yang dekat dapur rumah. Setelah dibuka, ternyata anaknya yang sudah dalam keadaan tidak bernyawa," ucapnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Masih Pelajar, Pelaku Pembunuhan Bocah 9 Tahun Dalam Karung di Pemalang, Terancam Penjara 15 Tahun

(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJateng.com, Indra Dwi Permono)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas