Pelaku Pembunuhan Bocah 9 Tahun di Pemalang Masih Pelajar, Kini Terancam 15 Tahun Penjara
Inilah kabar terbaru soal kasus penemuan mayat dalam karung di Desa Kaliprau, Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah.
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Inilah kabar terbaru soal kasus penemuan mayat dalam karung di Desa Kaliprau, Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah.
Korban, SS (9) ditemukan tewas terbungkus karung di gudang rumahnya sendiri, Minggu (8/12/2024).
Sebelum ditemukan, SS sempat dilaporkan hilang oleh keluarganya pada Sabtu (7/12/2024).
Kini, pihak kepolisian pun sudah menangkap pelaku pembunuhan yang ternyata masih pelajar.
Demikian yang disampaikan Kasat Reskrim Polres Pemalang, AKP Andika Oktavian Saputra.
"Dari pengakuan saksi, serta ditemukannya sejumlah alat bukti. Kami meningkatkan, status salah seorang anak saksi tersebut menjadi anak yang berkonflik dari hukum atau tersangka," kata ujarnya, dikutip dari TribunJateng.com.
Kini, pelaku sudah ditetapkan jadi Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH).
ABH sendiri merupakan tetangga korban yang juga bekerja paruh waktu di sebelah rumah korban.
"Selain itu, ABH juga bekerja paruh waktu di sebelah rumah anak korban," ucapnya.
Kronologi Kejadian
AKP Andika menuturkan, pembunuhan bermula ketika ABH memasuki rumah korban dengan cara memanjat dinding.
"Pada saat itu, korban sedang sendirian di dalam rumah, karena ibunya sedang pergi ke pasar," ucapnya.
Baca juga: Fakta Pilu di Balik Mayat Bocah Perempuan Dalam Karung di Pemalang, Dibunuh Anak SMK
Sebelumnya, ibu korban sudah mengajak anaknya untuk ikut.
"Namun, korban tidak mau ikut, karena ingin menonton tv di rumah," tambah AKP Andika.
Setelah itu, ABH masuk ke dalam rumah dan korban kaget hingga berteriak.