Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Brigadir AK Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan, Polda Kalteng Belum Ungkap Kronologi dan Motif

Personel Polresta Palangka Raya, Brigadir AK, sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencurian dan kekerasan.

Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Bobby Wiratama
zoom-in Brigadir AK Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan, Polda Kalteng Belum Ungkap Kronologi dan Motif
(ISTIMEWA)
Kolase Tribunnews.com: Ilustrasi polisi tewas. Personel Polresta Palangka Raya, Brigadir AK, sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencurian dan kekerasan. (ISTIMEWA) 

Sebelumnya, Polda Kalteng melakukan pemeriksaan terhadap Brigadir AK atas dugaan kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Terduga pelaku sudah dilakukan pemeriksaan terkait laporan masyarakat yang berawal dari penemuan mayat di Katingan Hilir, Kabupaten Katingan, Kalteng, Jumat (6/12/2024).

"Saat itu warga menemukan mayat yang kondisinya sudah hampir membusuk, tergeletak di kebun sawit," kata Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji.

Pihaknya sedang melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku terkait laporan tersebut oleh Propam Polda dan tim Reskrimum Polda Kalteng.

"Kami berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan memastikan proses hukum berjalan adil, sesuai aturan dan Undang-Undang yang berlaku," ujarnya.

Apabila terbukti akan dilanjutkan ke tahap penyidikan dengan menggunakan metode Scientific Crime Investigation.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunKalteng.com dengan judul: Brigadir AK dan Saksi Kunci Jadi Tersangka Pembunuhan, Polda Kalteng Tertutup Kronologi dan Motif.

Berita Rekomendasi

(Tribunnews.com/Deni/Reynas)(TribunKalteng.com/Ahmad Supriandi)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas