Brigadir AK Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan, Polda Kalteng Belum Ungkap Kronologi dan Motif
Personel Polresta Palangka Raya, Brigadir AK, sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencurian dan kekerasan.
Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Bobby Wiratama
Sebelumnya, Polda Kalteng melakukan pemeriksaan terhadap Brigadir AK atas dugaan kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Terduga pelaku sudah dilakukan pemeriksaan terkait laporan masyarakat yang berawal dari penemuan mayat di Katingan Hilir, Kabupaten Katingan, Kalteng, Jumat (6/12/2024).
"Saat itu warga menemukan mayat yang kondisinya sudah hampir membusuk, tergeletak di kebun sawit," kata Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji.
Pihaknya sedang melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku terkait laporan tersebut oleh Propam Polda dan tim Reskrimum Polda Kalteng.
"Kami berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan memastikan proses hukum berjalan adil, sesuai aturan dan Undang-Undang yang berlaku," ujarnya.
Apabila terbukti akan dilanjutkan ke tahap penyidikan dengan menggunakan metode Scientific Crime Investigation.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunKalteng.com dengan judul: Brigadir AK dan Saksi Kunci Jadi Tersangka Pembunuhan, Polda Kalteng Tertutup Kronologi dan Motif.
(Tribunnews.com/Deni/Reynas)(TribunKalteng.com/Ahmad Supriandi)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.