Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bukan Diperiksa di Polda, Ini Alasan Lady dan Ibunya Diperiksa di Polsek Kasus Aniaya Dokter Koas

Lady Aurellia Pramesti dan Sri Meilina diperiksa di Polsek Ilir Timur II Palembang sekitar 12 jam. Keduanya ditanyai 35 pertanyaan.

Editor: Erik S
zoom-in Bukan Diperiksa di Polda, Ini Alasan Lady dan Ibunya Diperiksa di Polsek Kasus Aniaya Dokter Koas
TribunSumsel.com
Kolase foto Lady Aurellia saat berlarian menuju mobil setelah pemeriksaan dan Sri Meilina meminta maaf kepada Luthfi dan keluarga setelah pemeriksaan - 

"Bisa ketemu, tante mau ngomong penting," jawab diduga ibu LD.

"Iya boleh tante," sahut pria diduga Luthfi.

"Di mana di Demang, rumah makan apa," tanya dia diduga ibu LD.

Tak diketahui di mana tepatnya mereka bertemu karena rekaman suara itu terpotong.

Dari rekaman beredar, mereka bertemu di sebuah kafe di Jalan Demang Lebar Daun Palembang.

Rekaman suara itu viral di media sosial X yang diunggah akun @PartaiSocmed yang berisi percakapan seorang perempuan dengan diduga koas yang menjadi korban penganiayaan.

Belum diketahui tentang keaslian rekaman suara tersebut. Saat dikonfirmasi, kuasa hukum Lina Dedy, Titis Rachmawati enggan membahas terkait rekaman tersebut.

Berita Rekomendasi

"Gak usah dibahaslah," ujar Titis, Sabtu (14/12/2024).

Namun Titis menyebut Lina Dedy berinisiatif menemui dokter koas tanpa sepengetahuan anaknya LY. Namun di luar dugaan pertemuan itu malah berujung terjadinya peristiwa penganiayaan yang dilakukan sopirnya.

"Saat itu LY sedang menjalankan tugas sebagai koas. Klien kami menghubungi dan menemui korban tanpa sepengetahuan anaknya, dan sempat dilarang oleh LY," katanya.

 

Artikel ini telah tayang di Sripoku.com dengan judul Dapat Perintah, Alasan Lady dan Lina Diperiksa di Polsek Bukan di Polda Terungkap: Kondisi Drop

 

Sumber: Sriwijaya Post
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas