Bukan Diperiksa di Polda, Ini Alasan Lady dan Ibunya Diperiksa di Polsek Kasus Aniaya Dokter Koas
Lady Aurellia Pramesti dan Sri Meilina diperiksa di Polsek Ilir Timur II Palembang sekitar 12 jam. Keduanya ditanyai 35 pertanyaan.
Editor: Erik S
"Bisa ketemu, tante mau ngomong penting," jawab diduga ibu LD.
"Iya boleh tante," sahut pria diduga Luthfi.
"Di mana di Demang, rumah makan apa," tanya dia diduga ibu LD.
Tak diketahui di mana tepatnya mereka bertemu karena rekaman suara itu terpotong.
Dari rekaman beredar, mereka bertemu di sebuah kafe di Jalan Demang Lebar Daun Palembang.
Rekaman suara itu viral di media sosial X yang diunggah akun @PartaiSocmed yang berisi percakapan seorang perempuan dengan diduga koas yang menjadi korban penganiayaan.
Belum diketahui tentang keaslian rekaman suara tersebut. Saat dikonfirmasi, kuasa hukum Lina Dedy, Titis Rachmawati enggan membahas terkait rekaman tersebut.
"Gak usah dibahaslah," ujar Titis, Sabtu (14/12/2024).
Namun Titis menyebut Lina Dedy berinisiatif menemui dokter koas tanpa sepengetahuan anaknya LY. Namun di luar dugaan pertemuan itu malah berujung terjadinya peristiwa penganiayaan yang dilakukan sopirnya.
"Saat itu LY sedang menjalankan tugas sebagai koas. Klien kami menghubungi dan menemui korban tanpa sepengetahuan anaknya, dan sempat dilarang oleh LY," katanya.
Artikel ini telah tayang di Sripoku.com dengan judul Dapat Perintah, Alasan Lady dan Lina Diperiksa di Polsek Bukan di Polda Terungkap: Kondisi Drop
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.