Bocah Tewas di Kolam Renang 6 Bulan Lalu, Owner Hotel Kini Jadi Tersangka Tapi Tak Ditahan
Imam Hadi Prastyo, owner Orchid Dempo Resort jadi tersangka kasus tewasnya bocah di kolam renang hotel 6 bulan lalu.
Editor: Dewi Agustina
Kasus ini berawal dari insiden tragis yang merenggut nyawa bocah lima tahun di kolam renang Orchid Dempo Resort.
Kolam tersebut sebelumnya telah dipasangi garis polisi sebagai bagian dari proses penyelidikan.
Selain tersangka, penyidik juga telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk ahli tata ruang Wilayah dari Universitas Sriwijaya (UNSRI), untuk memperkuat bukti pelanggaran dan Juga Ahli Pidana dari Universitas Palembang (UNPAL).
Pemeriksaan kurang lebih berlangsung 3 jam di Ruang Unit Pidkor Sat Reskrim Pagaralam.
Pihak kepolisian berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini dengan segera mengirimkan berkas ke Kejaksaaan Negeri Pagaralam.
Kronologis Bocah Tenggelam
Redendra Surya Saka (5 tahun) tewas tenggelam di kolam renang Hotel Orchid kota Pagar Alam ketika sedang berlibur bersama keluarganya, Minggu (15//7/2024).
Korban adalah anak pasangan Popi Candra dan Emilia Contesa, warga Desa Muara Gelumpay Kecamatan Muara Payang, Kabupaten Lahat.
Citra, bibi korban mengatakan ia bersama korban dan ibunya berangkat ke Kota Pagar Alam untuk berlibur.
Setibanya di kolam renang hotel Orchid korban mandi di kolam renang bersama anak lainnya.
"Saat korban tenggelam saya sedang berada di toilet jadi gak lihat," ujar, Senin (15/7/2024).
Kepergian korban membuat orang tua dan keluarga sangat terpukul.
"Kalau detail kejadian saya gak lihat jadi gak bisa cerita," ujarnya.
Sementara, Kades Muara Gelumpai, Ijal kejadian tersebut mengejutkan warga desa.
Pasca kejadian, warga langsung mendatangi rumah duka.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.