Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kepala BKN Klarifikasi Nasib Peserta yang Lolos SKD dan Tegaskan Tidak Akan Turunkan Passing Grade

Begini penjelasan Kepala BKN, Bima Haria Wibisana terkait nasib peserta yang lolos PG tes SKD dan tegaskan tidak akan menurunkan nilai ambang batas.

Penulis: Siti Nurjannah Wulandari
Editor: Daryono
zoom-in Kepala BKN Klarifikasi Nasib Peserta yang Lolos SKD dan Tegaskan Tidak Akan Turunkan Passing Grade
Kemenko PMK
Kepala BKN, Bima Haria Wibisana beri klarifikasi terkait nilai ambang batas SKD dan bicara nasib peserta yang sudah lolos passing grade 

Bima menegaskan tidak akan menurunkan passing grade dari tes SKD.

"Dalam pembicaraan yang dilakukan, mungkin tidak akan menurunkan passing grade-nya. Karena passing grade itu sudah minimum, takutnya kita akan menerima PNS yang tidak berkompetensi," ujar Bima.

Bima kembali menjelaskan jika untuk mengisi formasi yang kosong dimungkinkan untuk melakukan perangkingan.

"Perangkingan total skor, karena ada yang tidak lulus tapi banyak total skor tinggi, ini alternatifnya. Kita masih coba lakukan simulasi untuk mengisi kekurangan formasi pelayanan publik di daerah yang kosong terutama guru dan tenaga kesehatan," jelas Bima lagi.

Lebih lanjut Bima menjelaskan nasib tenaga honorer yang masuk dalam formasi tenaga K2.

Bima mengatakan jika peserta tenang K2 yang memiliki skor di bawah passing grade ini akan menyesuaikan kebijakan yang akan dibuat nantinya.

Namun hingga berita ini dimuat, informasi resmi mengenai hasil dan kelolosan peserta SKD masih belum dirilis oleh BKN.

Berita Rekomendasi

Menurut pantauan Tribunnews.com, pihak panitia penyelenggara CPNS 2018 ini masih akan terus menjalankan rapat untuk menghasilkan solusi yang terbaik untuk peserta.

(*)

(Tribunnews.com/ Siti Nurjannah Wulandari)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas