Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

4 Fakta Terbaru KKB Pasca Pembunuhan di Papua, TNI-POLRI Terus Kejar KKB & Identitas Panglimanya

Berikut 4 Fakta Terbaru KKB Pasca Pembunuhan di Papua, TNI-POLRI akan terus mengejar KKB hingga Identitas Panglima Tertinggi KKB yang dimiliki Polisi

Penulis: Umar Agus W
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
zoom-in 4 Fakta Terbaru KKB Pasca Pembunuhan di Papua, TNI-POLRI Terus Kejar KKB & Identitas Panglimanya
Grafis Tribun-Video/ Alfin Wahyu
31 pekerja pembangunan jembatan dan jalan di Kali Yigi-Kali Aurak, Distrik Yigi, Kabupaten Nduga, Papua, ditembak oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), Minggu (2/12/2018). 

TRIBUNNEWS.COM - Tim gabungan TNI-Polri akan terus mengejar kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua.

Kadiv Humas Polri Brigjen Pol Mohammad Iqbal menyebut tim gabungan TNI-Polri akan terus mengejar kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua.

selain itu Aparat gabungan TNI dan Polri telah memetakan profil pelaku Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang merupakan panglima tertinggi KKB.

Berikut ini Tribunnews merangkum fakta terbaru KKB Pasca Pembunuhan di Papua:

1.TNI-POLRI Terus akan kejar KKB

Kadiv Humas Polri Brigjen Pol Mohammad Iqbal
Kadiv Humas Polri Brigjen Pol Mohammad Iqbal (Vincentius Jyestha/Tribunnews.com)

Kadiv Humas Polri Brigjen Pol Mohammad Iqbal menegaskan pihaknya akan berusaha menangkap dan memproses hukum setiap anggota KKB.

Selain itu ia menyebut tim gabungan TNI-Polri akan terus mengejar kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua.

Berita Rekomendasi

"Kita kejar, kita tangkap agar mereka mempertanggungjawabkan kebiadabannya," ujar Iqbal, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (14/12/2018).

Mengutip dari Tribun Jakarta, Ia juga menyebut pihaknya juga bisa saja melepaskan tembakan kepada KKB.

Hal itu dilakukan, kata dia, apabila aksi KKB dinilai sudah membahayakan keselamatan aparat penegak hukum dan masyarakat sekitar. 

Mantan Wakapolda Jawa Timur itu menyebut bahwa itu sudah sesuai dengan aturan yang ada.

Karena, ia menilai nyawa petugas atau masyarakat dalam hal ini sudah terancam.

"Bila mereka menggunakan kekerasan, mengancam nyawa petugas atau nyawa masyarakat lain, ancaman seketika kalau tidak dilakukan upaya kepolisian, upaya TNI, petugas kami dapat kehilangan nyawa," kata dia.

"Kami lakukan tembakan, walaupun akibatnya mematikan, itu adalah aturan yang ada," pungkas Iqbal.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas