Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

3 Fakta Terbaru Jalan Gubeng Surabaya Ambles, Masyarakat Tuntut Rp 300 Miliar

Fakta terbaru soal amblesnya Jalan Gubeng Surabaya, masyarakat menuntut Rp 300 miliar!

Penulis: Umar Agus W
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in 3 Fakta Terbaru Jalan Gubeng Surabaya Ambles, Masyarakat Tuntut Rp 300 Miliar
TribunJatim.com
Fakta terbaru soal amblesnya Jalan Gubeng Surabaya, masyarakat menuntut Rp 300 miliar. 

Mengutip dari Kompas Tv, ada beberapa hal yang menjadi sorotan oleh Walikota Surabaya Tri Rismaharini

Salah satunya adalah tentang pekerjaan perbaikan akan dikerjakan setidaknya dalam waktu 7 hari.

Kemudian sorotan lainnya yakni mengenai lampu penerangan yang terbatas akibat jalan yang ambles, sehingga lampu penerangan secepatnya akan ditambah.

Hal ini untuk mempermudah proses investigasi dan juga pemulihan dengan menggunakan lampu penerang.

Baca: Kesaksian Tri Rismaharini Saat Kunjungi Korut : Warga Tak Mau Tukar Harga Diri Hanya demi Roti

Kemudian juga dari sisi pemerintah daerah yang mewacanakan untuk segera melakukan perbaikan dan juga pembersihan di jalan yang ambles.

Sementara dari sisi kepolisian juga sudah membentuk tim satgas gabungan untuk menginvestigasi penyebab dari amblesnya jalan Gubeng beberapa waktu lalu.

Tri Rismaharini tampak duduk di atas kursi roda dengan bantuan ajudan dan mengawasi jalannya perbaikan dari sisi selatan Jalan Raya Gubeng (depan kantor Harian Kompas).

Berita Rekomendasi

Sebelumnya, saat sore hari meninjau lokasi, Tri Rismaharini ditemani Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Rudi Setiawan.

Tri Rismaharini kemudian datang kembali sekitar pukul 20.00 WIB bersama sejumlah OPD, di antaranya Erna Purnawati, Kepala Dinas PU Bina Marga dan Pematusan yang sejak tadi pagi juga memantau lokasi jalan ambles.

(Tribunnews.com/ Umar Agus W)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas