UPDATE CPNS Kemenag 2018: Proses Verifikasi dan Validasi Hasil SKB Masih Berlangsung
Simak kabar terbaru soal seleksi CPNS di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) 2018.
Penulis: Sri Juliati
Editor: Tiara Shelavie
Simak kabar terbaru soal seleksi CPNS di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) 2018.
TRIBUNNEWS.COM - Proses seleksi CPNS di Kementerian Agama (Kemenag) 2018 masih berlangsung hingga kini.
Saat ini, proses seleksi CPNS Kemenag telah mencapai tahapan verifikasi dan validasi hasil Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Demikian dikutip Tribunnews.com dari laman resmi Kemenag, Jumat (28/12/2018).
Baca: Hasil Akhir Seleksi CPNS Kemenkes 2018 Diumumkan, Download PDF Pengumumannya di Sini
Baca: Daftar Instansi Pusat dan Daerah yang Telah Rilis Hasil Akhir Seleksi CPNS 2018, Cek di Link Ini
Baca: Kemenpan-RB Rilis Hasil Akhir Seleksi CPNS 2018, Cek Nama dan Dokumen yang Dibawa Saat Pemberkasan
Sebelumnya, lembaga pimpinan Lukman Hakim Saifuddin sudah menyelesaikan seluruh rangkaian tes SKB, meliputi psikotes, wawancara, hingga praktik kerja, pada Jumat (21/12/2018).
Selanjutnya, tim Panselnas CPNS Kemenag terus melakukan proses verifikasi dan validasi hasil SKB.
"Proses tersebut masih berlangsung hingga saat ini," kata Sekjen Kementerian Agama, M Nur Kholis Setiawan di Jakarta.
Hasil verifikasi dan validasi nilai SKB tersebut akan diserahkan pada Panselnas, dalam hal ini BKN, untuk dilakukan integrasi nilai SKD-SKB.
Hal ini sesuai dengan prosedur SSCN BKN hingga mendapatkan Digital Signature dari Kepala BKN.
"Proses verifikasi dan validasi masih berlangsung serta akan segera kami sampaikan ke Panselnas kalau semuanya sudah selesai,” jelas M Nur Kholis.
Nur Kholis menjelaskan, BKN memberi waktu Kemenag untuk melaporkan hasil integrasi nilai SKD dan SKB hingga 3 Januari 2019 mendatang.
Menurut M Nur Kholis, proses verifikasi dan validasi membutuhkan waktu.
Pasalnya, jumlah peserta CPNS Kemenag yang mengikuti tes SKB mencapai 30.742 orang.
Mereka tersebar pada 128 pilihan satuan kerja (satker) yaitu: 11 unit Eselon I pusat, 34 Kantor Wilayah Provinsi, 72 Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri, dan 11 Balai Litbang/Diklat Kementerian Agama.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.