5 Kabar Jelang Eksekusi Buni Yani: Minta Penahanan Ditunda hingga Tanggapan Kubu Jokowi-Prabowo
5 kabar jelang rencana eksekusi Buni Yani: kuasa hukum minta penahanan Ditunda hingga tanggapan kubu Jokowi.
Penulis: Sri Juliati
Editor: Tiara Shelavie
Serta membebankan biaya perkara Rp 2.500 kepada terdakwa.
Tidak disebutkan, putusan kasasi memperkuat putusan Pengadilan Tinggi sebelumnya.
"Padahal putusan itu seharusnya harus kongkret dan baru, harus eksplisit, harus jelas putusannya," kata Aldwin.
Baca: Buni Yani Minta Eksekusi Ditunda
2. Komentari kesalahan pada salinan putusan
Di kesempatan yang sama, Buni Yani turut mengomentari adanya kesalahan-kesalahan dalam salinan putusan dari Mahkamah Agung.
"Kalau umur saya 50 tahun pada bulan Mei tapi di sini 48 tahun, saya anggap ini Buni Yani lain, bukan Buni Yani saya," katanya.
Ia kemudian menjelaskan, dirinya bersedia menerima putusan membayar Uang persidanga.
Namun tidak menerima jika ada penahanan badan dikarenakan kaburnya putusan MA tersebut.
Baca: Buni Yani Ungkap Kesalahan Fatal Salinan Putusan MA
3. Akan melawan jika ditangkap paksa
Saat menghadiri acara Aksi Solidaritas Ahmad Dhani, Buni Yani mengaku akan melawan jika ditangkap paksa.
Ia berpendapat langkah kejaksaan tidak sesuai dengan putusan kasasi MA.
Sebab, lanjut dia, dalam putusan kasasi tersebut tidak ada perintah hakim kepada jaksa agar menahan dirinya.
"Sebetulnya sih kasasi dari MA itu sudah inkrah, berkekuatan hukum tetap."
"Cuma yang ditulis di putusan kasasi itu tidak ada menyebutkan apa pun," kata Buni Yani.