Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta Terbaru Kasus Ledakan di Mall Taman Anggrek - 2 Karyawan Mall Ditetapkan jadi Tersangka

Fakta Terbaru Kasus Ledakan di Mall Taman Anggrek - 2 Karyawan Mall Ditetapkan jadi Tersangka, Simak Ulasan Lengkapnya Berikut Ini

Penulis: Umar Agus W
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in Fakta Terbaru Kasus Ledakan di Mall Taman Anggrek - 2 Karyawan Mall Ditetapkan jadi Tersangka
Kolase Tribunnews.com
Foto Ledakan di Mall Taman Anggrek, Nampak Dari Luar Mall Hingga Bagian Dalam Mall 

"Saat ini semua bukti di TKP juga diperiksa di Puslabfor Mabes Polri," beber Argo Yuwono. 

Sehingga, dari sana, kata dia, penyidik akan menyimpulkan ada tidaknya unsur kelalaian dalam peristiwa ini, serta pihak mana yang dinilai lalai.

"Jadi tunggu kerja penyidik," pungkasnya.  

4. Dua Orang Karyawan di Tetapkan Jadi Tersangka

TABUNG GAS MELEDAK - Kerusakan ahkibat ledakan tabung gas meledak  di Mall Taman Anggrek, Jalan Jend S Parman, Jakarta Barat, Rabu (20/2/2019). Ledakan tabung gas ini  tidk memakan korban hanya  sejumlah orang luka. Warta Kota/henry lopulalan
TABUNG GAS MELEDAK - Kerusakan ahkibat ledakan tabung gas meledak di Mall Taman Anggrek, Jalan Jend S Parman, Jakarta Barat, Rabu (20/2/2019). Ledakan tabung gas ini tidk memakan korban hanya sejumlah orang luka. Warta Kota/henry lopulalan (WARTA KOTA/henry lopulalan)

Terkait dengan ledakan tersebut kini dua karyawan Mall Taman Anggrek di tetapkan menjadi tersangka.

Mengutip dari Warta Kota, Kedua orang karyawan tersebut yakni supervisor engineer dan Teknisi engineer.

Sementara mengutip dari sumber yang sama sang supervisor engineer tersebut bernama Sukrisnow, sedangkan untuk Teknisi Engineer bernama Faiz.

Berita Rekomendasi

Hal itu diungkapkan Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (22/2/2019).

Baca: Ledakan di Mal Taman Anggrek, Polisi: 12 Konter Makanan dan 2 Restoran Rusak.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi dan gelar perkara, kami menetapkan dua orang tersangka dalam kasus ini, karena kelalaian yang mengakibatkan lukanya orang lain," kata Hengki Haryadi.

Penetapan tersangka tersebut berdasarkan atas gelar perkara kasus ledakan pipa gas di lantai IV area food court Mall Taman Anggrek, Jakarta Barat.

Ketika ditanya soal lebih detailnya Hengki Haryadi mengatakan jika siang ini pihaknya akan menggelar jumpa pers.

"Akan kami sampaikan secara detail siang dalam jumpa pers," pungkas Hengki Haryadi.

(Tribunnews.com/ Umar Agus W)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas