5 FAKTA TERBARU Pembunuhan Siti Zulaeha, Terduga Pelaku Pembunuhan Sempat Hubungi Suami Korban
Berikut ini 5 fakta terbaru kasus pembunuhan Siti Zulaeha pegawai UNM. Terduga pelaku pembunuhan sempat hubungi suami korban.
Penulis: Bunga Pradipta Pertiwi
Editor: Daryono
Berikut ini 5 fakta terbaru kasus pembunuhan Siti Zulaeha pegawai UNM. Terduga pelaku pembunuhan sempat hubungi suami korban. Simak selengkapnya di sini!
TRIBUNNEWS.COM- Kembali terjadi kasus pembunuhan sadis dalam mobil di Dusun Japing, Desa Sunggumanai, Kecamatan Pattalasang, Gowa pada Jumat (22/3/2019).
Diketahui korban merupakan staf pegawai Universitas Negeri Makassar, Siti Zulaeha Djafar (39).
Korban ditemukan dalam kondisi duduk di kursi penumpang mobil Terios biru dengan sabuk pengaman terkalung di lehernya.
Tak hanya itu, jendela samping mobil dalam keadaan pecah.
Berikut ini kumpulan fakta terbaru yang telah dirangkum Tribunnews.com dari Tribuntimur.com pada Sabtu (23/3/2019).
Baca: Polisi Tangkap Tersangka Pencurian dan Pembunuhan yang Bikin Heboh Gorontalo, Pelakunya Tukang Kunci
Baca: Pembunuhan Siswa SMKN 3 Tondano karena Motif Sakit Hati, Korban Diajak Swafoto lalu Ditikam
1. Ponsel Korban Hilang
Telepon seluler Zulaeha diketahui tidak ditemukan di tempat kejadian perkara pembunuhan.
"Penyidik masih mencari hp milik korban untuk bisa membuka datanya," kata Kapolres Gowa, AKBP Shinto Silitonga di Mapolres Gowa, Sabtu (23/3/2019) siang.
Dugaan pela pembunuhan ibu muda tiga ini mengarah salah satu rekan kerjanya, Dr Wahyu Jayadi.
Pria yang berprofesi sebagai dosen UNM ini sebelumnya telah diamankan Unit Resmob Polda Sulsel.
Kini Wahyu belum diperbolehkan pulang dari Markas Polres Gowa, untuk menjalani pemeriksaan.
Baca: Pelaku Pembunuh Karyawati UNM dengan Korban Bertetangga, Rumah Hanya Terhalang Tembok
Baca: Dosen UNM Menjadi Pelaku Pembunuhan Pegawai UNM yang Ditemukan Tewas Terlilit Seatbelt Dalam Mobil
2. Status Wahyu Jayadi
Shinto Silitonga mengatakan, penetapan tersangka belum bisa dilakukan hanya berdasarkan pada keterangan pemeriksaan.
Menurutnya, hasil interogasi perlu disesuaikan dengan alat bukti dan fakta-fakta di lapangan.
"WJ potensial jadi tersangka. Tetapi kami harus menguji secara scientific investigation dulu," tutur Shinto.
Sebelumnya, polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti di lokasi pembunuhan.
Mulai dari dompet korban bersisi uang, sejumlah kartu identitas, tas, alat make-up, sampel darah, mobil, hingga batu kali.
3. Wahyu Jayadi Sempat Telpon Suami Korban
Menurut pengakuan Wahyu kepada polisi, setelah pembunuhan terungkap Wahyu sempat menelpon suami korban.
Kala itu suami korban, Sukri sedang berada di Barru, Wahyu mengucapkan turut berbela sungkawa atas meninggalnya Siti.
Beberapa tetangga korban mengungkapkan jika sebelum kejadian naas tersebut siti terlihat meninggalkan rumah bersama anak dan tas berisi pakaian.
Kabarnya korban hendak menuju rumah orangtuanya.
Baca: 31 Tahun Dikubur, Jenazah Seorang Kiai di Blitar Masih Utuh Saat Hendak Dipindahkan
Baca: Pasutri di Makassar Bercerita 4 Anaknya Meninggal saat Beribadah, Kepergian Putri Kelima Viral
4. Pengakuan Rekan Wahyu Jayadi
Wahyu Jayadi tercatat sebagai dosen tetap UNM pada prodi Pendidikan Jasmani Dan Olahraga, Fakultas Ilmu Keolahragaan (FIK).
Jabatan fungsional Wahyu Jayadi, yakni Lektor Kepala golongan IVa dengan pendidikan tertinggi S3.
Salah seorang dosen FIK UNM, Haruddin mengaku kaget saat mendengar berita rekannya ditangkap polisi.
Haruddin tak menyangka jika rekan sejawatnya ity ditangkap atas kasus dugaan pembunuhan.
Menurut beliau, dalam kesehariannya Wahyu dikenal sebagai sosok yang ramah dan taat beribadah.
"Bagus, bagus orangnya beliau. Sepenjang sepengetahuan saya tidak ada yang mencurigakan dengan sosoknya."
"Orangnya normal saja orangnya saya lihat, bergaul, bahkan sangat supel orangnya," ujar Haruddin.
Diberitakan sebelumnya, Wahyu ditangkap saat sedang melihat korban di RS Bhayangkara Makassar.
Informasi yang diperoleh dari Tim Forensik, Dokpol, Identifikasi dan Resmob Polda Sulsel, motif pembunuhan terencana itu karena masalah pribadi dan terkait pekerjaan.
(Tribunnews.com / Bunga)