Atalarik Syach Menangkan Sidang Harta Gono Gini, Tsania Marwa Hanya Dapat Mobil dan 1 Set Meja
Atalarik Syach memenangkan gugatan harta gono gini yang diperkarakan oleh Tsania Marwa.
Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: bunga pradipta p
TRIBUNNEWS.COM - Polemik harta gono gini antara Atalarik Syach dan Tsania Marwa akhirnya selesai.
Atalarik Syach berhasil memenangkan sidang gono gini dengan Tsania Marwa.
Sidang harta gono gini Atalarik dan Tsania digelar pada Rabu (31/3/2021) di Pengadilan Agama (PA) Cibinong.
Baca juga: Dibeli Bersama, Atalarik Syach dan Tsania Marwa Berniat Wariskan Mobil Mercy Pada Putranya
Baca juga: Perkara Harta Gana-gini dengan Tsania Marwa Selesai, Atalarik Syach: Kemenangan Ini Milik Bersama
Kuasa hukum Atalarik Syach, Raaf Sanja Halatta menegaskan bahwa kliennya menang atas gugatan harta gono gini.
Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH INFOTAINMENT, Senin (5/4/2021).
Diketahui, kisruh rumah tangga Atalarik Syach ini sudah bergulir selama satu tahun dan dianggap sangat melelahkan.
Pihak Atalarik yang diwakili kuasa hukumnya mengucap syukur akhirnya kasus tersebut selesai.
"Jadi tepat kurang lebih 12 bulan perkara gono gini ini antara Atalarik Syach dengan Tsania Marwa telah selesai," kata Raaf Sanja.
"Dimana putusan itu telah dikeluarkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Agama Cibinong pada hari Rabu, 31 Maret 2021, secara e-litigasi atau e-court."
"Pada saat kami mengetahui hasil tersebut alhamdulillah proses persidangan yang panjang dan melelahkan ini dimenangkan oleh Atalarik Syach."
"Di mana kemenangan ini tentu diperoleh dari kerja sama Bang Atalarik Syach dan tim kuasa hukum," tuturnya.
Dalam perkara itu, majelis hakim hanya menetapkan dua macam harta bersama yang dimiliki Tsania dan Atalarik selama masih berstatus suami istri.
Baca juga: Kerja Bareng Aurel setelah Menikah, Atta Halilintar Mengaku Sangat Senang: Aku Ngerasa Lebih Berkah
Baca juga: Demi Penuhi Ngidam Kalina Oktarani, Vicky Prasetyo Rela Rogoh Kocek Sampai Rp 100 Juta
Harta bersama yang dimiliki oleh keduanya adalah satu buah mobil Mercedes Benz dan satu set meja perlengkapan.
"Keputusannya hanya menetapkan harta bersama antara Atalarik Syach dan Tsania Marwa."
"Satu buah mobil Mercedes Benz dan juga satu set meja perlengkapan, hanya itu saja," jelas Raaf Sanja.
Dijelaskan Raaf Sanja, terkait dengan tuntutan Tsania yang mencapai Rp 5 miliar yakni rumah, ruko, barang-barang bergerak, itu tidak terbukti.
"Kemudian barang-barang bergerak yang menurut Tsania Marwa itu masih ada di Atalarik Syach, itu juga tidak terbukti," ujar Raaf Sanja.
"Sehingga, berdasarkan dari pertimbangan majelis hakim memutuskan hanya dua barang saja yang ditetapkan sebagai harta bersama," tandasnya.
Sebagai informasi, Tsania Marwa menikah dengan Atalarik Syach pada 2012 silam.
Dari pernikahan tersebut, mereka telah dikaruniai dua orang anak, Syarif Muhammad Fajri dan Aisyah Shabira.
Sayangnya, lima tahun membangun rumah tangga, Tsania dan Atalarik memilih untuk bercerai.
Perceraian mereka diwarnai konflik dan drama seperi perebutan hak asuh anak hingga harta gono-gini.
Baca juga: Bongkar Curhatan Raffi Ahmad, Vicky Prasetyo Ungkap Kabar Nagita Slavina Hamil Anak Kedua
Baca juga: Dicibir Gara-gara Joget TikTok, April Jasmine Buka Suara: Ini Hidup Saya!
Baca juga: Hotma Sitompul Beber Alasan Usir Desiree Tarigan, Sebut Adanya Orang Ketiga
Berita lain terkait Atalarik Syach dan Tsania Marwa
(Tribunnews.com/Indah Aprilin)