Indra Kenz Minta Maaf, Mengaku Kenal Binomo dari Iklan Tahun 2018, Sebut Tak Berniat Menipu
Tersangka kasus penipuan trading binary option melalui platform Binomo, Indra Kenz menyampaikan permohonan maafnya di depan publik.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: bunga pradipta p
Agar ke depannya bisa lebih cermat dalam memilih investasi.
Baca juga: Bantah Jadi Affiliator, Indra Kenz Mengaku Kenal Binomo Dari Iklan Lalu Ikut Jadi Pengguna
"Saya ingin berterimakasih kepada pihak kepolisian dan aparat yang telah bertugas mengawal kasus ini. Tentunya saya berharap agar seluruh masyarakat Indonesia bisa belajar dari kejadian kali ini."
"Untuk memilih investasi yang ilegal maupun yang legal. Karena setiap investasi memiliki risiko," imbuhnya.
Indra pun berjanji akan patuh dan mengikuti seluruh proses hukum yang ada.
"Dan terakhir, sebagai pria yang bertanggungjawab, tentunya saya akan patuh dan mengikuti semua proses hukum yang ada," pungkasnya.
Baca juga: Penampilan Indra Kenz Saat Dihadirkan di Bareskrim, Rambut Pendek, Pakai Baju Tahanan, dan Diborgol
Indra Kenz Bantah Jadi Affiliator, Polri: Kami Tidak Mengejar Pengakuan
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Bareskrim Polri mengaku tak masalah Indra Kesuma alias Indra Kenz terus membantah menjadi affiliator dalam platform Binomo.
Korps Bhayangkara menyatakan tidak akan mengejar pengakuan.
"Masalah pengakuan dia tidak mengaku kami penyidik tidak mengejar itu."
"Kami mengejar alat bukti lain masih ada keterangan saksi kemudian data-data," ujar Kasubdit II Dirtipideksus Kombes Chandra Sukma Kumara di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (25/3/2022).
Baca juga: Minta Maaf, Indra Kenz: Orang Tua Saya Tidak Pernah Mengajarkan Menipu
Chandra mempersilakan Indra Kenz terus berkelit mengenai kasus yang kini tengah menjeratnya.
Menurutnya, tugas Polri untuk membuktikan terkait kasus tersebut.
"Karena memang keterangan terdangka itu tidak ada nilai dalam hal penyidikan. Silakan berkelit atau pun apa itu hak tersangka dan kewenangan kami membuktikan itu semua," pungkas Chandra.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Igman Ibrahim)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.