Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

PROFIL Ferdinand Hutahaean, Kuasa Hukum Nikita Mirzani, Eks Kader Demokrat hingga Kerap Kritik Anies

Berikut profil Ferdinand Hutahaean, jadi tim kuasa hukum Nikita Mirzani, diketahui Nikita Mirzani resmi ditahan oleh Kejari Serang Banten.

Penulis: garudea prabawati
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in PROFIL Ferdinand Hutahaean, Kuasa Hukum Nikita Mirzani, Eks Kader Demokrat hingga Kerap Kritik Anies
(Instagram @nikitamirzanimawardi_172 // Chaerul Umam- Kompas.com)
Kolase Tribunnews.com: Nikita Mirzani (kiri), Ferdinand Hutahaean (kanan). Diketahui Ferdinand Hutahaean menjadi tim kuasa hukum Nikita Mirzani. (Instagram @nikitamirzanimawardi_172 // Chaerul Umam- Kompas.com) 

TRIBUNNEWS.COM - Ferdinand Hutahaean menjadi tim kuasa hukum artis Nikita Mirzani yang kini resmi ditahan di rumah tahanan (Rutan) Kelas IIB, Serang sejak Selasa (25/10/2022).

Nikita Mirzani sempat histeris dan teriak kencang di gedung Kejaksaan Negeri Serang saat dilakukan penahanan.

Nikita Mirzani ditahan lantaran kasus pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra, sosok yang diduga kekasih Nindy Ayunda.

Dito Mahendra melaporkan Nikita Mirzani dengan dugaan melanggar UU ITE dan pencemaran nama baik ke Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022.

Sementara adanya penahanan tersebut, Ferdinand Hutahaean sebagai kuasa hukum mengaku kecewa.

Baca juga: Nikita Mirzani Dipenjara, Si Bungsu Arkana Rewel Mencari-cari Ibunya, Semalaman Tak Tidur

"Kalau bicara kecewa, secara manusiawi kita sangat kecewa," ujar Ferdinand.

"Biar bagaimana syarat penahanan diatur terutama diduga akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, tidak mungkin juga barang bukti dihilangkan, sementara barang bukti sudah ditahan semua."

BERITA REKOMENDASI

"Tapi kita tetap menghargai menghormati kewenangan yang dimiliki oleh Jaksa dan kita juga tim hukum Nikita Mirzani juga mempunyai hak dan kewenangan," kata Ferdinand Hutahaean, dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV, Kamis (27/10/2022).

Profil Ferdinand Hutahaean

Ferdinand Hutahaean, namanya sudah tak asing lagi.

Dirinya termasuk seorang pegiat sosial media dan gemar memberikan kritik, satu di antaranya untuk eks Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

Eks Ketua DPP Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/7/2018).
Eks Ketua DPP Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/7/2018). (KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO)

Ferdinand, pria kelahiran 18 September 1977 di Sumatera Utara ini merupakan eks politikus Partai Demokrat.


Dikutip dari Tribunnewswiki.com, saat masih bergabung di Partai Demokrat, pada 2015, Ferdinand Hutahaean pernah menjabat sebagai Kepala Divisi Advokasi dan Hukum Partai Demokrat periode 2015-2020.

Namun pada tahun 2020, Ferdinand Hutahaean mengundurkan diri dari Partai Demokrat.

Pengunduran diri Ferdinand ini disebut-sebut lantaran memiliki perbedaan prinsip dan cara pandang isu nasional dengan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Baca juga: Nikita Mirzani Tak Nafsu Makan hingga Sembelit di Rutan, Kuasa Hukum Ajukan Penangguhan Penahanan

Sebelumnya lagi pada 2014, Ferdinand Hutahaean dikenal sebagai pendukung kemenangan Jokowi-Jusuf Kalla pada Pilpres 2014, diambil dari Wikipedia.

Pada Pilpres 2019, Ferdinand Hutahaean menjadi Jubir Direktorat Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Ferdinand juga sempat mencalonkan diri sebagai Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari daerah pemilihan Jawa Barat 5, yang meliputi Kabupaten Bogor pada tahun 2019, namun kalah.

Sebagai pegiat media sosial, dirinya termasuk aktif memberikan kritikan kepada Anies Baswedan melalui akun Twitter pribadinya.

Kondisi Nikita Mirzani di Tahanan

Kondisi Nikita Mirzani setelah ditahan di blok khusus wanita di kamar Anyelir, Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Serang, Banten.

Nikita Mirzani tidur satu sel bersama dengan delapan orang tahanan lainnya.

Disebutkan ada tahanan kasus narkoba, penipuan, dan pencurian.

"Ditahan bersama delapan orang kasusnya narkoba, penggelapan, dan ada juga kasus 363 (pencurian)," ungkap Kepala Rutan Kelas IIB Serang, Dody Naksabani, Rabu (26/10/2022), kepada Kompas.com.

Fasilitas yang Nikita terima selama menjadi tahanan tidak dibedakan.

Dody lantas mengungkapkan kamar yang ditempati Niki berukuran 4x6, diberitakan Tribunnews sebelumnya.

Dalam ruangan hanya ada kasur dan kipas angin, tanpa pendingin ruangan atas AC.

Baca juga: VIDEO Karena Belum Bisa Ditemui, Manajer Titip Makanan dan Keperluan Nikita Mirzani ke Petugas Rutan

"Fasilitas sama saja dengan tahanan lainnya, di dalam kamarnya itu ada velbed kasur tentara itu, ada kipas angin. Tidak ada AC (pendingin ruangan)," paparnya.

Sementar,a kondisi Nikita Mirzani diungkapkan juga oleh Dody.

"Kondisi Mbak Nikita sejauh ini, tadi malam datang jam 09.00 malam, kemudian kita melakukan pengecekan medical check up alhamdulillah dalam keadaan baik," ungkap Dody, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Rabu.

Pihaknya mengatakan upaya Nikita dinilai luar biasa selama menjadi tahanan.

Bahkan disebutkan Dody, Nikita sempat salat dhuha bersama tahanan lain.

Kemudian, Nikita juga mengikuti sejumlah kegiatan di sana, mulai dari menyulam hingga membuat berbagai kerajinan.

Lebih lanjut, Dody menyebut Nikita menikmati keseharian selama di rutan.

(Tribunnews.com/Garudea Prabawati/Ayu Miftakhul) (Tribunnewswiki.com/Afitria)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas