Ganti Rugi Rp 35 M hingga Andre Taulany Merasa Diperas Bukan Mau Ndhank, Ini Sosok di Balik Ide Itu
Ndhank Surahman menyadari kesalahannya dan minta maaf atas kegaduhan belakangan ini. Sebab, respons yang muncul tak sesuai yang dia harapkan.
Penulis: Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM - Ndhank Surahman Hartono menyadari bahwa angka Rp 35 miliar sebagai ganti rugi terhadap Andre Taulany terlalu besar dan tak masuk akal.
Ia kembali menarik tuntutan tersebut dan berharap bisa berdiskusi dengan Andre perihal direct license berkait lagu-lagu ciptaannya, satu di antaranya lagu Mungkinkah.
Sebetulnya, angka Rp 35 miliar sebagai ganti rugi bukan inisiatif dari Ndhank. Melainkan Firdaus Oiwobo, sosok yang sempat menjadi kuasa hukumnya.
Hal itu diketahui dari video Oiwobo di akun Instagramnya.
Menurut dia, Ndhank menghubunginya dan minta nasihat hukum terkait masalahnya dengan Andre Taulany dan Stinky, eks bandnya, berkait royalti dan direct license.
Ia menyampaikan nasihat hukum hingga akhirnya muncullah somasi kedua yang menurutnya berdasarkan persetujuan Ndhank.
"Saya melakukan kegiatan hukum baik somasi maupun wawancara berdasarkan persetujuan klien kami Ndhank Surahman. Adapun pernyataan Rp 35 miliar itu bagian dari upaya kami dari membela hak-hak klien kami. Itu cara kami sebagai lawyer atau tim kuasa hukum," ucap Oiwobo di Instagramnya @m.firdausoiwobo.
Namun, respons yang muncul tak sesuai yang diharapkan oleh Ndhank.
Andre merasa tuntutan ganti rugi Rp 35 miliar membuatnya merasa jadi korban pemerasan.
Baca juga: Somasi Ndhank Surahman ke Andre Taulany Tak Sesuai Harapan, Kini Ingin Duduk Bersama dan Minta Maaf
Apalagi ndhank dan kuasa hukumnya tidak menyertai alasan yang jelas dan tidak didasari legal standing yang kuat berkait tuntutan ganti rugi tersebut.
Ndhank kemudian menyadari kesalahannya dan minta maaf atas kegaduhan somasi kedua yang dilayangkannya bersama kuasa hukum Firdaus Oiwobo.
Menurut dia, respons Andre dan Stinky tak sesuai yang diharapkannya.
"Karena dari awal buat video somasi pelarangan tersebut adalah bertujuan agar dapat bermediasi dan duduk bersama dengan Andre Taulany dan teman-teman Stinky, membahas secara profesional terkait direct license lagu-lagu saya. Karena itu saya menyadari bukan seperti ini yang saya mau dan saya harapkan. Sebagai manusia biasa saya tak luput dari kesalahan," terang Ndhak pada video yang diunggahnya di Instagram @ndhank_S_hartono.
Ndhank juga mengakhiri kerjasama dengan Firdaus Oiwobo dengan mencabut kuasa sebagai pengacara.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.