Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Keluarga Vadel Badjideh Bakal Dipanggil Polisi Berkait Laporan Nikita Mirzani

Saat ini ada dua saksi diperiksa penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, berkait laporan Nikita Mirzani terhadap Vadel Badjideh.

Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Willem Jonata
zoom-in Keluarga Vadel Badjideh Bakal Dipanggil Polisi Berkait Laporan Nikita Mirzani
Wartakotalive.com/ Arie Puji Waluyo
Vadel Badjideh dalam jumpa persnya di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (20/9/2024). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah 

TRIBUNEWS.COM, JAKARTA - Ada kemungkinan keluarga Vadel Badjideh dipanggil untuk menjalani pemeriksaan berkait laporan Nikita Mirzani.

Niki, sapaan akrab Nikita, diketahui melaporkan Vadel dengan tuduhan menghamili Lolly, anaknya, dan memaksa dia aborsi sampai dua kali.

Keluarga Vadel bakal diperiksa untuk memenuhi fakta dalam laporan Nikita Mirzani.

"Tidak menutup kemungkinan (keluarga Vadel diperiksa), jadi kita meminta keterangan bahwa dia atau mereka memang mengerti dengan kasus yang dilaporkan, melihat, mendengar dan mengetahui," kata PLH Kasi Humas Polres Jakarta Selatan, Nurma Dewi di kantornya,  Selasa (24/9/2024).

Namun, pemanggilan keluarga Vadel Badjideh menunggu setelah terlapor yakni Vadel, menjalani pemeriksaan.

Dalam waktu dekat Vadel akan dilakukan pemanggilan untuk diperiksa penyidik Polres Metro Jakarta Selatan. 

BERITA TERKAIT

Sementara itu, saat ini ada dua saksi diperiksa penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, berkait laporan Nikita Mirzani terhadap Vadel Badjideh.

Dua saksi tersebut dihadirkan oleh pihak pelapor, Nikita Mirzani seperti di

"Jadi ada dua lagi, penyidik lagi memeriksa hari ini dari pelapor," kata Nurma di kantornya.

Satu saksi yakni fans dari Lolly diperiksa berdasarkan sukarela. Kemudian lainnya adalah teman Lolly di apartemen.

"Jadi kalau saksi yang dua datang sendiri karena sukarela, fans, yang satu teman dari apartemennya," ujar Nurma Dewi.

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas