Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.
Kesederhanaan Paus Fransiskus Jadi Cerminan Penguasa dan Keluarganya agar Tak Pamer Kemewahan
Rakyat sangat mengharapkan pemimpin seperti Paus Fransiskus yang sederhana dan tidak mau memanfaatkan kekuasaannya untuk mendapatkan fasilitas
Penulis: Yulis Sulistyawan
Editor: Yulis
Rakyat muak dengan perilaku pejabat, aparat penegak hukum maupun aparatur negara yang terkadang lupa sedang memamerkan kemewahannya.
Kealpaan tersebut bisa saja terjadi lantaran mereka sudah terbiasa menggunakan barang-barang mewah dan fasilitas mewah lainnya.
Kemarahan rakyat lantaran saat ini ekonomi makin sulit. Banyak dari saudara kita yang hidup di bawah garis kemiskinan. Tak sedikit pula warga yang kini tak memiliki pekerjaan lantaran di PHK atau usahanya bangkrut.
Pamer kemewahan justru dipertontonkan putra Presiden Jokowi yakni Kaesang Pangarep bersama istrinya, Erina Gudono. Mereka menggunakan pesawat jet pribadi saat perjalanan ke Amerika, serta memamerkan sedang makan sepotong roti seharga Rp 400 ribu.
Dan kini juga muncul kabar pamer kemewahan dari menantu Jokowi yakni Bobby Nasution bersama istrinya Kahiyang Ayu terekam video pernah menaiki pesawat jet pribadi.
Rakyat juga sedang marah lantaran hukum begitu mudahnya diubah demi kepentingan keluarga penguasa. jelang Pemilu Presiden tahun 2024 lalu, Mahkamah Konstitusi (MK) mengubah pasal di UU Pilpres sehingga Gibran Rakabuming Raka yang belum genap berusia 40 tahun bisa menjadi calon wakil presiden RI.
Belum reda kekecewaan rakyat, tiba-tiba DPR hendak merevisi UU Pilkada yang beberapa pasalnya dibatalkan MK terkait batas usia calon kepala daerah.
Baca juga: Media Asing Sorot Momen Imam Masjid Istiqlal Cium Kening Paus Fransiskus Dibalas Cium Tangan
Ribuan rakyat turun ke jalan menolak revisi UU Pilkada oleh DPR yang salah satu isinya yakni tentang batas usia calon kepala daerah yakni berusia 30 tahun saat pelantikan, bukan saat pendaftaran.
Revisi UU Pilkada tersebut jelas ditujukan untuk memuluskan rencana Kaesang Pangarep yang hendak mencalonkan diri pada Pilkada. Padahal, saat pendaftaran usia Kaesang belum genap 30 tahun.
Rakyat jenggah dengan kelakuan penguasa yang memanfaatkan kekuasaannya untuk memuluskan semua keinginannya melalui lembaga peradilan, lembaga legislatif maupun menggunakan partai politik.
Rakyat sangat mengharapkan pemimpin seperti Paus Fransiskus yang sederhana dan tidak mau memanfaatkan kekuasaannya untuk mendapatkan fasilitas tertentu.
Rakyat merindukan pemimpin yang memedulikan rakyatnya, bukan mengutamakan keluarganya.
Indonesia butuh pemimpin yang sederhana dan selalu memikirkan rakyatnya agar hidupnnya sejahtera serta mendapatkan keadilan di seluruh aspek kehidupan.
Selamat Jalan Paus Fransiskus