"Jadi angkanya tidak jauh beda tanpa tax amnesty," ujar Sri Mulyani.
Pemerintah menargetkan penerimaan pajak dalam APBN-P 2016 sebesar Rp 1.318 triliun, dimana angka tersebut telah direvisi dari sebelumnya Rp 1.539 triliun agar defisit anggaran tidak membengkak terlalu lebar.
Program pengampunan pajak, kata Sri Mulyani, akan dijadikan modal bagi pemerintah dalam mematok target penerimaan pajak ke depannya.
"Kita akan menggunakan data base dan memelihara data base ini untuk mengidentifikasi potensi pajak pada tahun-tahun depan, agar penerimaan pajak tahun mendatang basisnya lebih solid dan kredible," tutur Sri Mulyani.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pajak, pada Minggu (25/12/2016) malam, dana dari peserta pengampunan pajak dan sudah masuk ke negara mencapai Rp 103 triliun.
Sementara wajib pajak yang melakukan repatriasi senilai Rp 141 triliun, deklarasi luar negeri sebesar Rp 999 triliun, dan deklarasi dalam negeri mencapai Rp 2.971 triliun.