News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jokowi Revisi Perpres Kartu Pra Kerja, Peserta yang Tak Kembalikan Insentif akan Dikenai Sanksi

Penulis: Rica Agustina
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Jokowi merevisi Perpres Kartu Pra Kerja, Manajemen Pelaksana bisa melakukan gugatan ganti rugi kepada peserta yang tidak memenuhi ketentuan.

"Untuk jaga daya beli masyarakat, bansos harus lebih cepat disalurkan dengan data yang valid," ujar Bhima, kepada Tribunnews.com, Jumat (10/7/2020).

Ia juga menilai ada beberapa program stimulus yang tidak tepat dan kurang bermanfaat bagi masyarakat yang terdampak pandemi corona.

Satu diantaranya yang paling disorot adalah pemanfaatan Kartu Prakerja.

Menurutnya, untuk situasi seperti saat ini, masyarakat lebih membutuhkan bantuan dana bansos untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka sehari-hari.

"Terakhir, rombak total program stimulus yang tidak tepat, bahkan jatuh ke pemborosan, misalnya kartu prakerja itu, sudahlah dioper saja dananya ke bansos tunai," tegas Bhima.

Baca: Cegah Krisis Makin Dalam, Ekonom INDEF: Dana Kartu Prakerja Lebih Baik Dialihkan ke Bansos Tunai

(Tribunnews.com/Rica Agustina/Fitri Wulandari)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini