Kombes Pol Rudy Antariksawan menyampaikan pihaknya telah menyiapkan setidaknya 333 titik penyekatan untuk menghalau masyarakat untuk mudik lebaran 2021.
Ia menyampaikan pos penyekatan itu akan ditempatkan di titik keluar perbatasan antara provinsi. Akses jalan tersebut akan dijaga ketat oleh pihak kepolisian.
"Pos penyekatan banyak itu. Dari Lampung sampai Bali. Saya enggak bisa nyebutin satu-satu, pokoknya tiap antar kota antar kabupaten ada pos sekat. Jadi dari Sumatera mau ke Jawa enggak bisa, Jawa ke Sumatera enggak bisa. Dari Jakarta mau ke Jawa juga enggak bisa," kata Rudy.
Ia menuturkan pemudik yang masih nekat melintas di pos penyekatan bakal diminta putar balik untuk kembali ke titik awal keberangkatan.
"Jadi nanti disekat-sekat. Yang melintas diperiksa dan diputarbalikkan," ujar dia.
Sudah Final
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi kembali buka suara. Ia menegaskan bahwa keputusan pemerintah yang melarang mudik tahun ini sudah final alias tidak bisa berubah lagi.
"Jadi kami tegaskan lagi bahwa keputusan larangan mudik tahun ini sudah final," ucap Budi Karya.
"Untuk itu, kami meminta masyarakat untuk tidak mudik pada tahun ini agar tidak terjadi hal yang kita tidak inginkan, yaitu terjadinya lonjakan kasus Covid-19," kata mantan Direktur Utama PT Angkasa Pura II itu.
Kemenhub sendiri akan segera menerbitkan Peraturan Menhub (Permenhub) Pengendalian Transportasi pada masa Idul Fitri Tahun 2021.
Baca juga: Mudik Lebaran Dilarang, Masuk Jakarta Wajib Pakai Surat Izin Keluar Masuk? Ini Kata Wagub DKI
Baca juga: Larangan Mudik Dinilai Tak Efektif, Ahli Kesehatan: Lebih Baik Pembatasan dan Kebut Vaksinasi Lansia
Peraturan ini sebagai dukungan sekaligus tindak lanjut terhadap larangan mudik yang sudah diumumkan pemerintah melalui Menko PMK Muhadjir Effendy, dalam rangka mencegah terjadinya lonjakan kasus Covid-19.
Terpisah, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan belum mengetahui apakah akan ada pemberlakuan saat pelaksanaan mudik tahun 2021 ini.
Namun, Anies mengaku telah diundang rapat oleh Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto dengan salah satu agenda pembahasan terkait aturan mobilitas penduduk di musim libur lebaran tahun ini.
"Kita masih menunggu, kemarin sore barusan ada rakor, yang pimpin Pak Menko Perekonomian, di antaranya juga membahas peraturan-peraturan terkait dengan kegatan mobilitas penduduk di musim libur lebaran," kata Anies.
Ia menyebut Pemprov DKI masih menunggu keputusan pemerintah pusat. Pihaknya kata Anies, bersifat menyesuaikan kebijakan apapun yang diterbitkan pemerintah pusat.
"Nah, kita di Jakarta akan menunggu dulu sampai ada ketentuan dari pemerintah pusat, nanti kita menyesuaikan," ujar dia.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengajak Pemuda Muhammadiyah mendukung kebijakan peniadaan mudik lebaran.
Kebijakan ini mendapat sejumlah respon dari berbagai kalangan masyarakat.
"Organisasi kepemudaan termasuk Pemuda Muhammadiyah harus memanfaatkan momentum masalah yang ada di Indonesia. Misalnya soal larangan mudik," ujar Muhadjir.
Muhadjir mengakui aktivitas mudik mampu mendorong pergerakan orang dari satu daerah ke daerah lain sehingga berujung pada peningkatan daya ekonomi.
Baca juga: Siapa Saja yang Boleh ke Luar Jakarta Saat Pelarangan Mudik Lebaran 2021?
Baca juga: Menko PMK Ajak Pemuda Muhammadiyah Dukung Kebijakan Peniadaan Mudik
Namun di samping itu, mudik juga dapat berdampak terhadap semakin meluasnya penyebaran Covid-19.
Kebijakan peniadaan mudik yang ditetapkan pemerintah itu, menurut Muhadjir, merupakan salah satu bagian dari upaya untuk menekan penyebaran Covid-19.
"Mudik itu memang untungnya menggerakkan orang untuk menggerakkan roda ekonomi. Tapi nanti kalau covid itu terjadi, biaya penanganan covid itu tidak akan cukup dari keuntungan ekonomi (mudik)," kata Muhadjir.
Pemerintah saat ini sedang berupaya untuk menekan pengeluaran yang dibutuhkan akibat penanganan Covid-19.
Sehingga sangat diperhitungkan antara perdagangan ekonomi dan risiko penanganan Covid-19.
"Saya juga ingin pemuda Muhammadiyah harus berpikir terbuka, bersinergi, membangun kolaborasi satu sama lain," pungkas Muhadjir.
Belum Vaksin
Terkait hal tersebut Epidemiolog dari Centre for Environmental and Population Health Griffith University, Australia, Dicky Budiman mengatakan kalau memang terpaksa harus mudik disarankan yang bepergian adalah orang yang sudah divaksin.
"Kalau bisa yang bepergian itu sudah divaksin. Kalau belum divaksin, lebih baik jangan bepergian," ujar Dicky.
Saat tiba di kampung halaman kata Dicky tetap menerapkan 5M.
"Setelah pulang ke tempat tinggal, 3-5 hari setelahnya kembali rapid test antigen," jelasnya.
Jika di kampung ada orang yang positif Covid-19, Dicky meminta masyarakat tidak memaksakan diri untuk mudik. Masyarakat yang dalam upaya pelacakan kasus kontak Covid-19 juga sebaiknya tidak mudik.
Baca juga: Mudik Dilarang, Menparekraf Sandiaga Minta Destinasi Wisata Perkotaan Bersiap
Baca juga: Larangan Mudik, Waktunya Hotel Berbintang Tebar Diskon Besar
Saat perjalanan dengan kendaraan pribadi, Dicky menyarankan jangan ada ibu hamil, anak-anak atau orang lanjut usia.
Jika harus berhenti di rest area, jangan terlalu lama. Misal, di toilet, masjid, atau toko, jangan lebih dari 15 menit.
Dicky juga menilai keputusan pemerintah melarang mudik Lebaran 2021 sudah tepat karena penyebaran Covid-19 hingga saat ini belum terkendali.
"Membutuhkan peran aktif semua orang. Artinya membatasi diri tidak bepergian, kemudian juga membatasi mobilitas interaksi," kata Dicky.
Dia menegaskan anjuran pemerintah agar masyarakat selalu menerapkan protokol kesehatan 5M, yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan membatasi mobilitas, penting untuk mencegah penularan virus.
"Karena kita berperan dalam mengendalikan pandemi ini," katanya.
Dicky mengatakan, masyarakat bisa memberikan pemahaman kepada orang terdekat dan keluarga di kampung tentang mengapa tidak mudik.
Kalau harus bepergian, masyarakat harus memilih beraktivitas di tempat yang relatif aman dari penularan virus, seperti ruang terbuka.
Dia juga mengatakan, masyarakat sebaiknya tidak mengunjungi lansia yang belum divaksin, meski ada di satu kota yang sama.
Jika harus mudik dengan beberapa alasan mendesak, Dicky menyarankan dengan rangkaian persiapan.
"Dari mulai kita tidak ada gejala, kondisi sehat, tidak ada kontak dengan orang terduga, melakukan pemeriksaan rapid test antigen setidaknya minimal sebelum 1-3 hari sebelum bepergian. Gunakan kendaraan pribadi, itu lebih diutamakan," ujarnya.(Tribun Network/har/igm/wly)