"Kenapa jangan tinggi-tinggi? Karena pandemi membuat perekonomian sangat terpuruk luar biasa,” kata Esther yang ditulis Selasa (7/12/2021).
Menurutnya, pada masa pemulihan ekonomi belum sepenuhnya pulih 100 persen, kenaikan cukai yang tidak terlalu tinggi akan membantu meringankan beban industri untuk bertahan.
"Naik boleh saja, karena kita tahu bujet fiskal dari pemerintah sangat terbatas. Apalagi di masa pandemi banyak pengeluaran pemerintah, sementara pendapatan dari pajak pun turun, dan satu-satunya bisa menopang pendapatan negara itu ya fiskal,” tuturnya.
Esther menyebut, jika cukai rokok dinaikkan lebih dari 10 persen di saat industri sedang dalam ketidakpastian di tengah masa pandemi, maka industri akan kaget.
Sebab, kenaikan cukai dinilai sangat berpengaruh terhadap ongkos produksi.
Diketahui, pemerintah memastikan kenaikan cukai hasil tembakau atau rokok bakal dilakukan pada tahun depan.
Namun, besarannya belum ditentukan, meski tarifnya dipastikan beragam. (*)