Isa menyebut, beberapa kegiatan kementerian lembaga yang ada di wilayah Kalimantan Timur sebetulnya merupakan bagian dari proses persiapan lebih intens bagi IKN.
Misal, sebut dia, penanganan sungai, sumber air, dan waduk di Kalimantan Timur oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bisa dilihat sebagai upaya penyiapan sumber air bersih bagi IKN.
"Jadi, sudah ada anggaran-anggaran, (baik) jadi (maupun) tidaknya IKN, sebetulnya tetap dilakukan," kata Isa.
Dia menyebutkan pula contoh pembangunan jembatan yang menghubungkan Balikpapan dan bakal lokasi IKN, tak terlepas dari konteks yang sama.
"Banyak aktivitas yang sudah dilakukan atau direncanakan tapi tidak diberi tittle atau di-tagging sebagai anggaran Ibu Kota Negara baru," ujar Isa.
Menurut Isa, alokasi anggaran IKN akan lebih konkret setelah UU IKN diundangkan. Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) pernah menyebutkan pula bahwa IKN diperkirakan butuh alokasi dana 35 miliar dollar AS.
Menggunakan kurs Bloomberg di level Rp 14.330,5 per dollar AS pada saat Jokowi mengungkap angka itu, yaitu Kamis (4/11/2021), nilainya setara Rp 501,567 triliun.
Jokowi membuka angka tersebut ketika menghadiri Indonesia-Uni Emirat Arab Investment Forum yang berlangsung di Dubai.
Dengan kurs pembukaan pasar versi Bloomberg pada Selasa (18/1/2022) di level Rp 14.340 per dollar AS, kebutuhan alokasi dana IKN setara Rp 501,900 triliun.
Versi RUU IKN
Presiden Joko Widodo mengirimkan surat presiden (surpres) beserta naskah RUU IKN beserta naskah akademiknya ke DPR pada 29 September 2021.
RUU ini mulai dibahas pemerintah bersama Pansus DPR pada 7 Desember 2021.
Dokumen-dokumen itu diantar oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Suharso Monoarfa.
Naskah RUU IKN antara lain bisa dilihat dan diunduh lewat link ini atau lewat link ini. Dalam RUU, tidak ada penyebutan nominal pembiayaan IKN.