News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

SPT Pajak

Mengenal Penghasilan Tidak Kena Pajak, Berapa Tarif untuk WP Orang Pribadi?

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wajib Pajak sedang melakukan transaksi pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) menggunakan JakOne Mobile di Jakarta, Kamis (21/11/2019). Untuk memaksimalkan kemudahan bagi Wajib Pajak, Bank DKI menyediakan aplikasi layanan keuangan JakOne Mobile sebagai solusi praktis untuk pembayaran PKB kapanpun dan dimanapun. Wajib pajak hanya perlu memasukkan nomor polisi kendaraan yang akan dibayar melalui JakOne Mobile. TRIBUNNEWS/HO

4. Wajib Pajak Kawin dengan 3 (Tiga) Tanggungan

Tidak Kawin/TK3

Rp67.500.000

5. Wajib Pajak Kawin Tanpa Tanggungan

Kawin/K0

Rp58.500.000

6. Wajib Pajak Kawin dengan 1 (Satu) Tanggungan

Kawin/K1

Rp63.000.000

7. Wajib Pajak Kawin dengan 2 (Dua) Tanggungan

Kawin/K2

Rp67.500.000

8. Wajib Pajak Kawin dengan 3 (Tiga) Tanggungan

Kawin/K3

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini