Bahkan pemerintah, kata Bima, sudah memiliki data UMKM penerima bantuan usaha mikro.
"Itu sebenarnya bisa jadi basis data, namun sekarang yang terjadi adalah Pertamina pakai aplikasi, itu artinya mencari data baru dan kalau basisnya adalah kendaraan untuk yang BBM pertalite, sekarang enggak bisanya pakai batasan 2000 CC ke atas mobil tidak boleh pakai Pertalite.”
Seharusnya, lanjut Bima, Pertamina memberikan spesifikasi lebih detail lagi batasan soal penerima subsidi BBM maupun Elpiji.
Tetap Bisa Bayar Cash
Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting menjelaskan mekanisme pembelian BBM bersubsidi tidak mesti dilakukan lewat aplikasi MyPertamina.
Menurutnya, fungsi MyPertamina hanya untuk mendaftarkan diri agar manfaat subsidi tepat sasaran.
"Pembeliannya tidak harus pakai aplikasi, bisa membayar pakai kartu ataupun cash," jelas Irto.
Irto menerangkan setelah mendaftar konsumen nantinya akan menerima QR Code yang digunakan untuk bertransaksi.
Baca juga: Wilayah yang Diprioritaskan untuk Daftar MyPertamina: Bandung, Yogya, Solo, hingga Manado
Selanjutnya, konsumen yang mendaftarkan kendaraan dan identitasnya akan menerima notifikasi email yang didaftarkan.
"Kalau sudah terdaftar dan mendapatkan QR Code, maka yang bersangkutan bisa mendapatkan BBM Subsidi," terang Irto.
Uji coba pendaftaran ini dimulai dari di beberapa kota/kabupaten yang tersebar di 5 Provinsi antara lain Sumatera Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Jawa Barat, dan DI Yogyakarta.
Irto menyampaikan pendaftaran untuk wilayah DKI Jakarta akan menyusul setelah di daerah sudah berhasil diimplementasikan.(Tribun Network/Reynas Abdila)