News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pembelian Pertalite

Sebagian Besar Konsumen Tak Bisa Mengakses, Aturan Baru Daftar MyPertamina Dianggap 'Keblinger'

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pendaftaran BBM Subsidi Lewat MyPertamina dalam rangka melindungi hak subsidi energi masyarakat rentan.

Bahkan pemerintah, kata Bima, sudah memiliki data UMKM penerima bantuan usaha mikro.

"Itu sebenarnya bisa jadi basis data, namun sekarang yang terjadi adalah Pertamina pakai aplikasi, itu artinya mencari data baru dan kalau basisnya adalah kendaraan untuk yang BBM pertalite, sekarang enggak bisanya pakai batasan 2000 CC ke atas mobil tidak boleh pakai Pertalite.”

Seharusnya, lanjut Bima, Pertamina memberikan spesifikasi lebih detail lagi batasan soal penerima subsidi BBM maupun Elpiji.

Tetap Bisa Bayar Cash

Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting menjelaskan mekanisme pembelian BBM bersubsidi tidak mesti dilakukan lewat aplikasi MyPertamina.

Menurutnya, fungsi MyPertamina hanya untuk mendaftarkan diri agar manfaat subsidi tepat sasaran.

"Pembeliannya tidak harus pakai aplikasi, bisa membayar pakai kartu ataupun cash," jelas Irto.

Irto menerangkan setelah mendaftar konsumen nantinya akan menerima QR Code yang digunakan untuk bertransaksi.

Baca juga: Wilayah yang Diprioritaskan untuk Daftar MyPertamina: Bandung, Yogya, Solo, hingga Manado

Selanjutnya, konsumen yang mendaftarkan kendaraan dan identitasnya akan menerima notifikasi email yang didaftarkan.

"Kalau sudah terdaftar dan mendapatkan QR Code, maka yang bersangkutan bisa mendapatkan BBM Subsidi," terang Irto.

Uji coba pendaftaran ini dimulai dari di beberapa kota/kabupaten yang tersebar di 5 Provinsi antara lain Sumatera Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Jawa Barat, dan DI Yogyakarta.

Irto menyampaikan pendaftaran untuk wilayah DKI Jakarta akan menyusul setelah di daerah sudah berhasil diimplementasikan.(Tribun Network/Reynas Abdila)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini