Dinas Pertanian diminta menyiapkan berbagai langkah antisipasi seperti menyiapkan irigasi, embung dan pompa air.
Kemudian, Dinas Pangan memantau pasokan dan harga serta memperkuat Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD) dengan mengoptimalkan peran BUMN dan Lumbung Pangan Masyarakat (LPM).
Menurut Nyoto, penyediaan CPP menjadi bagian dari tugas Bapanas sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2021 tentang Badan Pangan Nasional.
Ia menegaskan bahwa upaya meningkatkan CPP terus dilakukan, termasuk dengan mengoptimalkan peran BUMN Pangan yaitu Perum Bulog dan Holding Pangan ID FOOD.
“Bulog fokus menyiapkan cadangan untuk beras, jagung, dan kedelai. Sedangkan ID FOOD menyiapkan cadangan pangan seperti gula, bawang, cabai, daging sapi, daging ayam, telur, serta ditambah minyak goreng dan ikan," ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi menyebutkan, saat ini Bapanas terus melakukan penguatan stok pangan nasional sebagai salah satu upaya menjaga ketersediaan dan stabilitas pangan di dalam negeri.
Kerangka regulasinya sudah jelas, sesuai amanat dari Presiden Joko Widodo melalui Perpres 125 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP), kemudian turunannya berupa Perbadan 15/2022, serta Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 153/2022 mengenai Penjaminan Perbankan.
“Jika ini berjalan kita optimis CPP untuk 12 komoditas yang menjadi kewenangan Badan Pangan Nasional dapat menopang ketahanan pangan kita,” jelas Arief.
Menurut Arief, saat ini stok CPP secara bertahap mulai terisi untuk 13 komoditas pangan. “Kita terus pantau, update, dan laporkan secara perkembangannya sehingga saat dibutuhkan untuk melakukan intervensi dan pencegahan kondisi kedaruratan kita sudah siap," ungkapnya.