News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan Bisa Dicicil Selama Setahun, Simak Cara dan Mekanisme Pendaftarannya

Penulis: Namira Yunia Lestanti
Editor: Nuryanti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Melalaui program REHAB, peserta JKN kini bisa melunasi tagihan iuran BPJS dengan cara dicicil selama 12 kali dalam kurun waktu satu tahun.

- Pendaftaran dilakukan sampai 28 bulan berjalan kecuali bulan Februari, pendaftaran sampai tanggal 27

Cara Mendaftar Program Cicilan BPJS

Berikut langkah-langkah cara mendaftar program cicilan tunggakan iuran BPJS Kesehatan seperti dikutip dari laman indonesiabaik.id:

- Masuk ke akun Mobile JKN peserta

- Pilih menu Rencana Pembayaran Bertahap (rehab)

- Setelah itu akan Muncul informasi mengenai program rehab, mulai dari total tunggakan serta syarat dan ketentuan program REHAB

- Kemudian pilih simulasi tagihan yang dapat dipilih oleh peserta JKN-KIS

- Selanjutnya peserta dapat membayarkan tagihan iuran pada kanal–kanal pembayaran yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan

- Peserta yang telah terdaftar Autodebit, maka tagihan akan teknoneksi dengan tahihan Autodebitnya kecuali Bank Mandiri, BCA dan BNI

Cara Cek Tunggakan BPJS Kesehatan

Selain untuk meringankan tunggakan BPJS Kesehatan, layanan Rehab juga bisa digunakan untuk mengecek biaya tunggakan sebelum dibayarkan.

Ada beberapa cara untuk mengecek biaya tunggakan tersebut yaitu:

1. Melalui SMS

Peserta BPJS Kesehatan bisa mengecek jumlah iuran yang menunggak melalui SMS ke nomor 0877-7550-0400.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini