News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ironi Firli Bahuri, Siang Terima Penghargaan, Malam Jadi Tersangka Pemerasan, Begini Kata Kemenkeu

Penulis: Nitis Hawaroh
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nitis Hawaroh

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Masyarakat melihat ironi yang sungguh kontras. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri yang siang harinya baru saja menerima penghargaan dari Kementerian Keuangan malam harinya ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Keuangan Syahrul Yasin Limpo (SYL), Rabu 23 November 2023.

Firli Bahuri menerima penghargaan khusus diberikan dengan kategori lembaga yang mengangkat pengelolaan barang milik negara (BMN) sebagai bagian dari strategi nasional pencegahan korupsi di acara Anugerah Reksa Bandha. 

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Direktur Jenderal Kekayaan Negara Rionald Silaban kepada Firli Bahuri.

Malam harinya, penyidik Polda Metro Jaya menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka atas kasus dugaan pemerasan terhadap SYL.

Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo mengatakan, hal tersebut merupakan kejadian tak terduga.

Prastowo mengatakan, sebetulnya undangan penghargaan itu ditujukan pada institusi KPK dan Firli Bahuri yang juga sebagai Ketua KPK hadir untuk menerima penghargaan tersebut.

"Kebetulan saja peristiwanya berbarengan. Undangannya ditujukan ke institusi, ke lembaga. (Kebetulan yang hadir Pak Firli) Betul," ujar Prastowo kepada wartawan di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Kamis (24/11/2023).

"Kebetulan kan kalau KPK pimpinannya Pak Firli. Kemarin Pak Sandi juga datang mewakili Kemenparekraf, Pak Hasyim Asy'ari mewakili KPU, dan sebagainya," jelasnya.

Menurut Prastowo, Kementerian Keuangan memberikan apresiasi kepada kementerian dan lembaga yang berprestasi dan penghargaan tersebut memang rutin dilakukan setiap tahun.

"Penghargaan ini sudah rutin tiap tahun kami berikan kepada kementerian lembaga yang berprestasi dalam mengelola aset negara, di sini kami sampaikan bukan ke pribadinya, tetapi ke institusinya," jelasnya.

Baca juga: Ketua KPK Firli Bahuri Jadi Tersangka, Anggota DPR: Sangat Memalukan

Prastowo menyampaikan, penghargaan yang diberikan Kemenkeu kepada Ketua KPK itu merupakan anugerah untuk Stranas Pencegahan Korupsi (PK).

"Jadi yang mendapatkan anugerah itu bukan Pak Firli atau Ketua KPK, tetapi sebenarnya Stranas Pencegahan Korupsi yang sekretariatnya ada di KPK. Jadi institusi yang mendapat itu," kata Prastowo.

Sebelumnya Firli mendapatkan penghargaan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait pengelolaan dan pemanfaatan barang milik negara (BMN) di hari yang sama sebelum ditetapkan menjadi tersangka.

Baca juga: Pemberhentian Sementara Firli Bahuri Melalui Keppres, Dewas KPK Bakal Surati Jokowi Hari Ini

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini