Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Serikat pengemudi ojek online (ojol) juga turun ke jalan memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha Jakarta, Rabu (1/5/2024) siang.
Mereka juga membawa sejumlah spanduk tuntutan, di antaranya agar omnibus law cipta kerja dicabut dan diberikan kebebasan berpendapat serta berserikat.
Selain itu, mereka juga menuntut negara mengakui status kerja pengemudi online dalam bentuk hubungan kerja PKWT hingga Tunjangan Hari Raya (THR).
Dalam spanduk yang lain, mereka juga menuntut agar potongan pendapatan sewa aplikasi diturunkan dari 20 persen menjadi 5%.
Mereka juga menuntut agar hak-hak pengemudi ojol perempuan mulai dari hak reproduksi, cuti haid, dan hak dasar perempuan lainnya diberikan.
"Lady ojol cuti melahirkan akun kena suspend. Oh no!" tulis salah satu poster yang dibawa massa aksi.
"Motor dari gue! Bensin gue yang beli! Hape gue yang beli! Pulsa dari gue! Servis motor gue yang nanggung. Model loe aplikasi doang. Situ waras," tulis poster lainnya.
Ketua Serikat Pekerja Transportasi (SEPETA) Indonesia Toyang mengatakan selama ini nasib kawan-kawannya sesama ojol menyedihkan.
Toyang yang sudah menjadi pengemudi ojol sejak 2015 mengatakan aturan-aturan yang dibuat aplikator selama ini sangat merugikan khususnya soal tidak adanya jaminan pendapatan dan keselamatan kerja.
"Contohnya di lapangan, kecelakaan, kematian, kesehatan itu semuanya tidak ada jaminan dari perusahaan yang saya bilang raksasa perusahannya ojol di Indonesia, itu tidak ada jaminan untuk kawan-kawan saya sebagai mitra," kata Toyang.
Tak hanya itu, ia juga mengaku mendengar cerita pengemudi ojol perempuan yang keguguran karena telah tetap bekerja dalam keadaan hamil.
Namun, kata dia, pengemudi ojol perempuan belum mendapatkan hak-haknya sebagaimana pekerja perempuan lainnya.
Toyang pun juga menuntut agar pemerintah dan menyamakan status mereka dengan pekerja.