News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Badai PHK

Badai PHK Masih Berlanjut, ASPEK Sebut Sektor-sektor yang Bakal Terkena

Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi: Massa buruh dari berbagai organisasi melakukan aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat. ASPEK Indonesia Mirah Sumirat mengungkap bahwa Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di sejumlah sektor industri masih berlanjut.

Adapun data dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menunjukkan bahwa ada 32.064 pekerja terkena PHK sepanjang Januari-Juni 2024.

Namun, menurut Mirah, angkanya bisa lebih dari itu, yakni mencapai 80 ribu.

"Data dari Kemnaker itu sekitar 32 ribu. Kalau menurut saya lebih dari itu. Bisa jadi itu ada kurang lebih 80 ribuan yang di-PHK," ucapnya.

Ia mengatakan, data 32 ribu yang tercatat oleh Kemnaker itu hanya yang dilaporkan oleh perusahaan. Biasanya, kata dia, perusahaan tidak melaporkan PHK kepada pihak dinas tenaga kerja.

Mirah mengatakan, perusahaan hanya melaporkan soal PHK yang dilakukan secara massal yang angkanya hingga puluhan ribu.

Ia menyebut para perusahaan mau tidak mau harus melaporkannya karena tidak bisa menutupinya dari publik.

"Ketika si pekerja tersebut sudah perjanjian bersama, melakukan kesepakatan bersama, sudah selesai antar pengusaha dan pekerja, maka dia selesai, lalu tidak dilaporkan (oleh perusahaan)," jelas Mirah.

Mirah juga mengungkap bahwa perusahaan kalau melakukan PHK itu secara menyicil.

"Perusahaan itu melakukan PHK semacam kayak dicicil. 10 orang, 10 orang. Yang kayak gitu yang tidak dilaporkan ke dinas-dinas tenaga kerja setempat," tutur Mirah.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini