Pada bulan yang sama, seorang pria warga negara Australia menghadapi ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara di Bali dan denda 600.000 dolar AS karena diduga mencoba menjual sabu. Dia dijatuhi hukuman enam bulan rehabilitasi narkoba pada bulan Juli.
Eksekusi hukuman mati terhadap narapidana kasus narkoba di Indonesia dilakukan tahun 2016 dengan rincian satu narapidana narkoba WNI dan tiga narapidana warga negara Nigeria.
Keempatnya mati di depan regu tembak.
Sumber: AFP