Kepala Disnakertrans Kalsel, Irfan Sayuti menuturkan keputusan tersebut berdasarkan rapat yang digelar oleh Dewan Pengupahan yang terdiri dari unsur buruh, pengusahan dan pemerintah.
Dia menuturkan putusan ini bakal segera terbit dan menunggu ditekennya SK yang ditandatangani oleh Plt Gubernur Kalsel, Muhidin paling lambat besok.
UMP NTB 2025 Jadi Rp 2,6 Juta
UMP Nusa Tenggara Barat (NTB) tahun 2025 juga sudah diputuskan oleh Dewan Pengupahan yaitu menjadi Rp 2.602.931.
Dikutip dari Tribun Lombok, UMP 2025 mengalami kenaikan sebesar Rp 158.864 dibanding UMP 2024 yaitu sebesar Rp 2.444.067.
Menurut Kepala Disnakertrans NTB, I Gede Putu Ariyadi, nominal kenaikan tersebut sudah sesuai dengan aspiransi dari APINDO dan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI).
"Semua menerima tidak ada yang keberatan, karena ini sudah kebijakan nasional menghargai keputusan pemerintah," kata Ariyadi pada Sabtu (7/12/2024) lalu.
UMP Sulsel 2025 Diputuskan Rp 3,6 Juta
Provinsi selanjutnya yang sudah menetapkan UMP 2025 adalah Sulawesi Selatan (Sulsel).
Kenaikan UMP 2025 Sulsel yaitu Rp 223.229 menjadi Rp 3.657.527. Sementara, UMP 2024 yaitu Rp 3.434.298.
Kepala Disnakertrans Sulsel, Jayadi Nas menuturkan kenaikan UMP Sulsel tersebut tinggal menunggu SK yang diteken oleh Pj Gubernur Sulsel, Zudan Arif Fakrulloh.
"Sudah fix 6,5 persen. Kami di provinsi mengikut 6,5 persen. Sehingga tidak ada lagi perdebatan soal itu," kata Jayadi pada Minggu (8/12/2024).
UMP Papua Barat 2025 Jadi Rp 3,6 Juta, Naik Rp 220 Ribu
Provinsi terakhir yang tercatat sudah menaikan UMP 2025 per hari ini adalah Papua Barat.
Dikutip dari Tribun Papua Barat, UMP 2025 menjadi Rp 3.614.077 atau naik Rp 220.577 dari UMP 2024 yang sebesar Rp 3.393.500.
Tak cuma itu, Upah Minimum Sektoral di sektor pertambangan dan penggalian juga sudah ditetapkan yaitu sebesar Rp 5.325.000 dan sektor industri pengolahan senilai Rp 3.848.922.
Sebagian artikel telah tayang di Tribun Bali dengan judul "UMP Bali 2025 Jadi 2.996.560,68, Dewan Pengupahan dan Disnaker Rekomendasi Kenaikan Upah 6,5 Persen"
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Tribun Bali/Ni Luh Putu Wahyuni Sari)(Tribun Pekanbaru/Syaiful Misgio)(Tribun Pontianak/Faiz Iqbal Maulid)(Tribun Padang/Wahyu Bahar)(Tribun Kaltara/Desi Kartika Ayu)(Tribun Kalsel/Muhammad Syaiful Riki)(Tribun Lombok/Robby Firmansyah)(Tribun Timur/Faqih Imtiyaaz)(Tribun Papua Barat/Fransiskus Irianto Tiwan)