News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Terdampak Corona, Organda DKI Kirim Surat Kepada Anies Minta Insentif Bagi Industri Angkutan Umum

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SEPI PENUMPANG - Angkot M-08 Jurusan Kota-Tanah Abang, dengan dua orang penumpang siap meninggalkan pangkalan angkutan umum di depan Stasiun Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (8/4/2020). Sepinya penumpang membuat pengemudi armada mikrolet dari berbagai jurusan ini terpaksa memarkirkan kendaraannya hingga berjam jam, tak jarang mereka pulang tanpa membawa hasil. WARTA KOTA/NUR ICHSAN

"8 sektor ini diijinkan tetap berkegiatan," kata Anies.

Baca: PSBB di Jakarta Berlaku Mulai 10 April, Anies Baswedan: Ada Prinsip yang Kami Tegakkan

Anies Baswedan menjelaskan untuk sektor kesehatan bukan hanya terbatas rumah sakit dan klinik yang masih bisa beroperasi seperti biasa.

"Industri kesehatan seperti misalnya usaha produksi sabun, disinfektan itu sangat relevan dengan kondisi sekarang. Jadi tidak berhenti," katanya.

Baca: BREAKING NEWS: Penerapan PSBB di DKI Jakarta Efektif Dilaksanakan Mulai Jumat 10 April 2020

Begitu juga dengan kegiatan organisasi sosial yang terkait dengan penanganan wabah Covid-19 juga bisa terus berkegiatan seperti biasa.

"Misalnya lembaga pengelolaan zakat, NGO kesehatan yang ikut penanganan Covid-19," katanya.

Meskipun begitu, Anies mengingatkan bagisektor-sektor yang tetap bisa menjalankan aktivitas harus menjalankan protap penanganan Covid-19 seperti melaksanakan sosial distancing, penggunaan masker, penyedian tempat cuci tangan, dan lainnya.

"Bagi sektor-sektor yang dikecualikan, harus mengikuti protap penanganan Covid-19," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini