News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penanganan Covid

Apakah Menunda Vaksin Covid-19 untuk Anak Diperbolehkan? Ini Kata Kemenkes

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Inza Maliana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kemenkes menyebut, ada beberapa kondisi yang mengharuskan anak menunda atau bahkan tidak divaksin. Apa saja?

Ketika dalam kondisi ini, anak disarankan untuk berobat ke Fasyankes.

5. Anak pernah mendapatkan perawatan di Rumah Sakit atau mengalami kedaruratan medis

Tunda sampai dinyatakan sembuh oleh dokter

6. Jika anak memiliki gangguan imunitas (autoimun, alergi berat, dan defisiensi imun) atau penyandang penyakit hemofilia/kelainan pembekuan darah

Tunda sampai diizinkan oleh dokter yang merawat dan disarankan melakukan vaksinasi di Rumah Sakit.

Baca juga: Pemerintah Imbau Masyarakat Vaksinasi Covid-19 untuk Minimalisir Fatalitas dan Risiko Kematian

Kriteria Pasien Covid-19 yang Memiliki Risiko Kematian Tertinggi

Kemenkes mencatat hingga 19 Februari 2022, dari 2.484 pasien yang meninggal akibat Covid-19, sebanyak 73 persen belum divaksinasi lengkap.

Di antara pasien meninggal tersebut 53 persen adalah lansia dan 46 persen memiliki komorbid.

"Dari data yang sudah dikaji hingga 19 Februari lalu, risiko kematian tertinggi masih terjadi pada pasien yang belum menerima vaksinasi lengkap, lansia, dan yang memiliki komorbid", ujar Siti Nadia Tarmizi, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes.

Mengutip laman Kemenkes, komorbid terbanyak yang ditemukan di pasien meninggal adalah diabetes melitus.

Bahkan 21 persen pasien memiliki komorbid lebih dari satu.

Meski vaksinasi lengkap maupun bagi yang sudah mendapatkan booster, masyarakat tetap diimbau untuk memperketat protokol kesehatan selama periode Omicron ini.

Hal ini demi memperkecil peluang terpapar dan terinfeksi Covid-19 varian Omicron, sekaligus mengurangi risiko dirawat di rumah sakit akibat Covid-19.

Baca juga: Dorong Vaksinasi Covid-19 di Brebes, BKKBN Kerahkan 5.900 Personel Tim Pendamping Keluarga

Sementara itu, tren penurunan kasus konfirmasi Covid-19 di 10 provinsi terus terjadi hingga Rabu (23/2/2022).

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini